Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Polisi yang Tangkap Mahasiswa di Masjid Diamankan di Ruang Khusus

Kompas.com - 02/10/2019, 09:48 WIB
Himawan,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Dua anggota polisi yang menangkap mahasiswa di dalam masjid saat kericuhan aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPRD Sulawesi Selatan, Selasa (24/9/2019) lalu sudah diamankan. 

Pernyataan ini diungkapkan Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Hotman C Sirait.

Menurutnya, satu dari 2 aparat tersebut sudah disidang dan kini ditahan di dalam ruang khusus. 

"Yang satu sudah disidang dan ditaruh di tempat khusus. Yang satunya akan sidang secepatnya," kata Hotman saat diwawancara, Rabu (2/10/2019).

Baca juga: Demo di Makassar: Mahasiswa Tutup Jalan, Polisi Ajak Shalat Berjamaah

Menurut Hotman, pihaknya sudah mengantongi barang bukti dari tindakan aparat dengan bersepatu yang menangkap semena-mena mahasiswa saat berada di dalam masjid. 

Barang bukti tersebut berupa berdasarkan dokumen rekaman video ponsel.

Aparat yang masuk ke masjid tersebut, kata Hotman, merupakan pasukan BKO dari polres di luar Makassar

"Pangkatnya rata-rata bintara, anggota Sabhara," tambahnya.

Lebih lanjut, Hotman mengatakan, kasus penangkapan dalam masjid ini lebih dulu diutamakan Propam Polda Sulsel dibanding dua kasus lainnya yakni pemukulan aparat terhadap jurnalis dan tabrakan terhadap mahasiswa Unibos dan pengemudi ojek online. 

"Yang bersangkutan juga sudah minta maaf dan siap menanggung resiko, saat ini dalam pengamanan," jelasnya. 

Baca juga: Demo di Makassar Kembali Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang menampilkan polisi berseragam lengkap membawa tameng dan pentungan masuk ke dalam masjid, menjadi viral di media sosial, Selasa (24/9/2019).

Dalam video tersebut, polisi yang masih mengenakan sepatu, memukuli mahasiswa yang diduga melakukan demo menolak pengesahan Undang-Undang KPK, RKUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU Pertanahan dan RUU Minerba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com