MATARAM, KOMPAS.com - Sebanyak 24 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Lombok, yang ditahan pihak Polda NTB karena diduga melakukan anarkis saat berujuk rasa di depan kantor DPRD telah dipulangkan dengan di jemput pihak kampus.
"Kami kembalikan para mahasiswa yang sempat di tahan karena diduga melakukan anarkis pada saat aksi demo," ungkap Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Purnama, Selasa (1/10/2019)
Purnama menyebutkan penahanan dilakukan dalam hal memintai keterangan terkait dugaan kericuhan yang terjadi saat berdemo.
"Kami tahan selama 24 jam, dalam hal memintai keterangan dari pada pihak-pihak atas keterlibatan saat kerusuhan saat terjadi aksi," ungkap Purnama.
Baca juga: 159 Warga NTB di Papua Menunggu Evakuasi
Sementara itu wakil rektor Universitas Mataram bidang kemahasiswaan dan alumni Dr. Muhammad Natsir menyebutkan, menyayangkan sikap mahasiswa yang melakukan anarkis saat aksi.
"Kami tidak melarang mahasiswa berdemo karena itu haknya mereka, namun kalau samapai berbuat anarkis itu sangat disayangkan," ungkap Natsir menjemput mahasiswanya di Reskrimum Polda NTB.
Natsir menghimbau kepada semua mahasiswa, agar selalu menjaga diri dan selalu menaati aturan.
"Semoga ini menjadi pelajaran kita semua, mahasiswa harus bertanggung jawab atas apa yang mereka perbuat, semoga ini menjadi pelajaran bersama agar bisa menyampaikan aspirasi dengan baik," ungkap Natsir.
Baca juga: Rektor Unram Jenguk 24 Mahasiswa yang Ditahan Polda NTB
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.