Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pencurian Uang Pemprov Sumut Rp 1,6 M, Polisi Tangkap 4 Pelaku, 2 Masih Buron

Kompas.com - 01/10/2019, 14:21 WIB
Dewantoro,
Khairina

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Empat orang pelaku pencurian uang milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp 1,6 miliar ditangkap. Satu di antaranya, kakinya ditembak karena mencoba melawan.

Dengan penangkapan mereka, Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di halaman Kantor Gubernur Sumut pada Senin (9/9/2019).

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan, dalam kasus ini, polisi menemukan adanya kesamaan dengan kasus yang terjadi di USU, yakni tindak pidana pencurian dengan modus memecah kaca dengan kerugian Rp 150 juta.

Baca juga: Uang Pemprov Sumut Hilang Rp 1,6 Miliar, PDI Perjuangan Anggap Ada yang Janggal

Lewat laporan polisi, LP/1506/IX/2019/SPKT SEK MEDAN BARU TANGGAL 06 SEPTEMBER 2019 a.n Pelapor JUNAIDI, SE.

Sementara di parkiran kantor Gubsu, LP/1991/IX YAN 2.5/2019/SPKT RESTABES MEDAN, tanggal 9 September 2019 a.n pelapor MUHAMMAD ALDI BUDIANTO.

Melihat kesamaan itu, polisi bergerak cepat mencari pelaku.

Dari hasil rekaman CCTV, pelaku yang beroperasi di USU sama dengan pelaku yang beraksi di halaman parkir Pemprov Sumut.

Kerja keras polisi membuahkan hasil dengan penangkapan empat orang, yakni Niksar Sitorus (36) warga Jalan Sigalingging, Desa Parbuluan IV, Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi, Niko Demos Sihombing (41) warga Lintas Duri, Pekanbaru, Kecamatan Bengkalis Riau, Musa Hardianto Sihombing (22) warga Jalan Lintong Nihuta Kecamatan Siborong-borong Kabupaten Humbahas, dan Indra Haposan Nababan (39) warga Jalan Bringin IX, Kecamatan Medan Helvetia.

Baca juga: Raibnya Uang Rp 1,6 Miliar Masih Misteri, Polrestabes Medan Bentuk Tim Khusus

Musa merupakan residivis pada 2017 dengan kasus pencurian dan diamankan di Polres Sibolga.

Pada 2018, ia kembali melakukan pencurian dan diamankan di Polsek Siborong-borong.

Sedangkan Indra, merupakan residivis kasus pencurian di Dumai pada tahun 2017 dan diamankan di Polres Dumai.

Namun demikian, menurutnya selain empat pelaku, masih ada dua orang  pelaku lagi yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) yakni Pandiangan dan Tukul.

Mereka masih bersembunyi untuk menghindari kejaran polisi. Pihaknya masih akan terus mencari kedua pelaku. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com