Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Unjuk Rasa, Forum Rektor Minta Pemerintah Tak Keluarkan Ucapan Provokatif

Kompas.com - 01/10/2019, 10:35 WIB
Riska Farasonalia,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Menyoroti situasi politik yang sedang terjadi di Indonesia, khususnya yang berkaitan erat dengan polemik di bidang perundang-undangan, Forum Rektor Indonesia (FRI) meminta kepada pemerintah untuk saling menahan diri.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya konflik yang berkepanjangan mengingat gelombang aksi demonstrasi dikabarkan masih akan terus bergulir di beberapa wilayah hingga Sabtu (5//10/2019) mendatang.

Baca juga: Ancaman Sanksi Menristekdikti bagi Rektor dan Dosen Gerakan Demo Dinilai Mirip Orba

Ketua Forum Rektor Indonesia Prof Yos Johan Utama meminta kepada pemerintah untuk saling menahan diri agar tidak mengeluarkan ucapan dan atau tindakan yang bersifat provokatif, agitatif serta anarkistis.

"Diharapkan pemerintah juga dapat menahan diri untuk menyikapi kondisi terkini yang dikhawatirkan menimbulkan keresahan masyarakat serta mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara," ujar Yos, Selasa (1/10/2019).

Selain itu, pihaknya mendorong kepada pemerintah untuk melakukan sosialisasi secara luas dan menyeluruh untuk setiap perubahan perundangan kepada seluruh komponen masyarakat.

Di antaranya terkait revisi UU KPK, pengesahan RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Minerba serta RUU Pertanahan.

"Kami juga mendorong penguatan KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi yang kredibel dan akuntabel," kata Yos.

Selain itu, kepada semua lapisan masyarakat yang berbeda pandangan ataupun konflik agar saling melakukan dialog sebagai wujud penyampaian aspirasi secara demokratis guna menyelesaikan konflik yang terjadi.

"Karena sejatinya penyampaian aspirasi masyarakat itu merupakan hak asasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Yos.

Baca juga: Hadapi Unjuk Rasa, Polisi Pasang Kawat Berduri di Sekeliling Kantor DPRD Riau

Yos mengungkapkan perguruan tinggi sebagai lembaga pendidikan mempunyai tugas dan fungsi luhur dalam ikut menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan UUD 1945.

"Untuk itu kami mengajak seluruh pimpinan perguruan tinggi untuk turut berkontribusi menyelesaikan berbagai konflik yang terjadi dengan mempertimbangkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan golongan," kata Yos.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com