Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo di Depan Gedung DPRD Jabar, Ini 8 Tuntutan kepada Pemerintah

Kompas.com - 30/09/2019, 16:34 WIB
Agie Permadi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Menggungat, menggelar demo di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, Bandung, Senin (30/9/2019).

Aksi ini dilakukan sebagai dorongan terhadap pemerintah pusat untuk merealisasikan 8 tuntutan massa.

"Ada tujuh tuntutan kita, menuntut untuk mencabut revisi undang-undang yang tidak pro terhadap rakyat dan satu tuntutan menuntut negara membentuk tim independent untuk mengusut dan mengadili kekerasan oleh aparat," kata Yusuf Bachtiar salah satu demonstran.

Baca juga: Cegah Aksi Demo Pelajar, Ini yang Dilakukan Ganjar Pranowo

Menurut Yusuf, demo kali ini tidak hanya diikuti pelajar, tetapi dari berbagai elemen masyarakat kecil dan menengah ke bawah.

Beberapa legislasi yang dianggap bermasalah dan menjadi bagian dari tuntutan para demonstran yakni, pembatalan Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Yusuf mengatakan, demo di Gedung DPRD ini bukan untuk bertemu dengan perwakilan ataupun pimpinan dari Dewan.

Demo kali ini untuk memberikan tekanan kepada pemerintah pusat agar cepat bersikap memenuhi tuntutan massa.

"Kenapa masih aksi? Karena kita ingin kedelapan tuntutan dikabulkan semua atau tidak sama sekali. Kita akan terus melanjutkan aksi sampai semua terpenuhi," kata Yusuf.

Baca juga: Demo Mahasiswa Kembali Geruduk Kantor DPRD NTB

Adapun, 8 tuntutan massa yakni,

1. Menolak RKUHP, RUU Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan, dan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS).

Kemudian, meminta pembatalan UU KPK, UU Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan (SBPB) dan UU Sumber Daya Air. Selai itu, mencabut UU Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN).

Kemudian, meminta DPR Segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dan RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT).

2. Batalkan pimpinan KPK bermasalah pilihan DPR.

3. Tolak TNI dan Polri menduduki jabatan sipil.

4. Stop militerisme di Papua dan daerah lain. Kemudian, bebaskan tahanan politik Papua segera.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com