KOMPAS. com - Sebuah kendaraan taktis (rantis) polisi jenis raisa (pengurai massa) melindas seorang mahasiswa saat bentrokan antara aparat polisi dengan pengunjuk rasa di sekitar Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakukang, Makassar, Jumat (27/8/2019) malam.
Mahasiswa yang terlindas bernama Dicky Wahyudi, Universitas Bosowa (Unibos) Makassar angkatan 2018.
Tak hanya melindas Dicky Wahyudi, mobil rantis juga menabrak seorang driver ojek online (ojol) bernama Irfan Rahmatullah.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe menegaskan akan memberikan sanksi kepada aparat yang mengendarai rantis yang menabrak mahasiswa Unibos dan pengemudi ojek daring sewaktu aksi unjuk rasa di Makassar, Jumat.
Selain itu, mahasiswa yang tertabrak rantis saat berunjuk dijadikan sebagai anak angkat oleh Kapolda.
Berikut ini fakta selegkapnya:
Guntur mengatakan, kejadian itu bermula ketika aparat mencoba memukul mundur massa aksi yang terlibat bentrok.
Ia menyebut, pada waktu itu, ada banyak asap dari gas air mata yang ditembakkan polisi sehingga membuat kendaraan taktis yang melintas tak terlihat, meski rotator sirine mobil taktis itu terdengar cukup keras.
"Kejadian saat itu ada tembakan gas air mata mungkin dia juga panik tiba-tiba kena mata karena ada kabut, sehingga dia tidak lihat (mobil)," kata Guntur, sewaktu diwawancara, Sabtu (28/9/2019).
Guntur mengatakan, situasi di lapangan saat itu memang cukup menyulitkan polisi.
Tak hanya melindas Dicky Wahyudi, seorang driver ojek online (ojol) bernama Irfan Rahmatullah juga sempat ditabrak mobil polisi tersebut.
Guntur mengatakan, luka yang dialami Irfan tidak parah. Ia menyebut, Irfan mengalami luka lecet.
"Hanya luka lecet, tidak parah," katanya.
Baca juga: Kronologi Kendaraan Taktis Polisi Lindas Mahasiswa Unibos