Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didemo Mahasiswa, Ketua DPRD Salatiga Penuhi Tuntutan Demonstran

Kompas.com - 30/09/2019, 12:43 WIB
Dian Ade Permana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SALATIGA, KOMPAS.com - Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit menuruti keinginan massa Aliansi Salatiga Bergerak untuk berkirim surat ke DPR RI.

Isi surat tersebut menyampaikan sejumlah tuntutan terkait kondisi nasional yang berkembang saat ini.

Massa merupakan gabungan dari mahasiswa UKSW, STIE AMA, dan IAIN Salatiga sebelumnya melakukan long march dengan membawa sejumlah poster dan spanduk.

Baca juga: Kendaraan Taktis Polisi Lindas Mahasiswa Unibos Saat Unjuk Rasa

 

Aksi ini sempat menutup akses Jalan Sukowati menuju gedung DPRD Salatiga yang bersebelahan dengan Pemkot Salatiga.

"Kami akan berkirim surat ke DPR RI dengan tembusan ke Mendagri. Isinya adalah tuntutan dan aspirasi masyarakat ini. Bahkan, pernyataan sikap Aliansi Salatiga Bergerak ini akan menjadi lampiran surat yang akan dikirim," kata Dance.

Sementara korlap aksi, Fery Destianto, menyatakan unjuk rasa akan terus digelar jika tuntutan massa aksi tak dipenuhi.

"Kami minta DPR RI merevisi pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP. Pembahasan pasal tersebut harus melibatkan elemen masyarakat sipil," katanya.

Tuntutan lainnya adalah menolak pasal dalam RUU Pertanahan yang berpihak pada korporasi.

"Kami juga mendesak Presiden mengeluarkan Perppu mengenai UU KPK yang baru saja disahkan. Tangkap dan adili elite yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan serta kebakaran hutan," kata Fery.

Baca juga: Polisi Pastikan Foto Mahasiswa Meninggal Saat Kericuhan Unjuk Rasa yang Beredar di Medsos Hoaks

Aliansi Salatiga Bergerak juga mendorong terciptanya proses demokratis yang bersih di Indonesia.

"Hentikan penangkapan aktivis dan bebaskan aktivis yang menyuarakan kebenaran serta aspirasi rakyat," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com