Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Sulsel: Sopir Rantis yang Tabrak Mahasiswa Diproses Hukum

Kompas.com - 29/09/2019, 17:23 WIB
Himawan,
Khairina

Tim Redaksi

 

 

MAKASSAR, KOMPAS.com - Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe menegaskan tetap akan memberikan sanksi kepada aparat yang mengendarai kendaraan taktis (rantis) yang menabrak mahasiswa Universitas Bosowa (Unibos) dan pengemudi ojek daring sewaktu aksi unjuk rasa di Makassar, Jumat (29/9/2019).

Guntur menyebutkan, pengendara kendaraan taktis tersebut tidak sengaja.

Namun, meski sopir tersebut tidak sengaja, Guntur mengatakan, dalam Undang-Undang Lalu Lintas, sopir yang mengendarai kendaraan yang menabrak warga tetap dihukum sesuai Pasal 360 KUHP. 

"Dalam UU Lalu Lintas itu, meski tidak sengaja suatu pengemudi atau suatu orang yang melakukan suatu kegiatannya sehingga mengakibatkan cederanya orang kan gitu, tetap disalahkan kena Pasal 360 KUHP," kata Guntur, Minggu (29/9/2019).

Baca juga: Mahasiswa Demonstran yang Tertabrak Mobil Polisi Diangkat Anak oleh Kapolda Sulsel

Guntur mengatakan, mobil rantis yang melaju dalam kecepatan tinggi itu untuk mendesak pengunjuk rasa membubarkan diri yang saat itu sudah dalam situasi chaos.

Guntur menambahkan, kini ada empat aparat yang diperiksa Propam Polda Sulsel. Meskipun demikian, Guntur enggan menyebutkan nama-nama keempat aparat yang mengendarai mobil rantis itu. 

"Jadi walaupun sopir baraccuda ini tidak sengaja, tentu tidak sengaja tapi yang bersangkutan tetap dihukum berdasarkan dengan Pasal 360 KUHP," jelasnya. 

Baca juga: Demo di Makassar Kembali Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

Sebelumnya diberitakan, kendaraan taktis Brimob Polda Sulsel menabrak dua orang sewaktu aksi unjuk rasa di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, berakhir bentrok pada Jumat (27/9/2019) malam. 

Tabrakan pertama dialami oleh pengemudi ojek daring bernama Irfan Rahmatullah yang mengalami patah kaki usai ditabrak. 

Setelah itu, mahasiswa Universitas Bosowa (Unibos) Makassar bernama Dicky Wahyudi juga ditahrak sewaktu ingin menghindari mobil tersebut.

Dicky sempat mengalami kritis dan dibawa lari ke Rumah Sakit Ibnu Sina untuk dioperasi usai kejadian ini. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com