Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayi 3 Bulan Tewas di Bak Mandi, Ibu Kandung Jadi Tersangka

Kompas.com - 29/09/2019, 13:00 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com – Jajaran Polres Cianjur, Jawa Barat, menetapkan YN (20) sebagai tersangka kasus bayi berusia tiga bulan yang ditemukan tewas mengambang di bak mandi di Kampung Cisuren, RT 003/005, Desa Sukanagalih, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (28/09/2019).

Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan, penetapan YN sebagai tersangka atas kasus dugaan pembunuhan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan dan pengakuan dari tersangka sendiri.

“Tersangkanya YN, tak lain ibu kandung dari bayi tersebut,” kata Juang dalam keterangannya di hadapan wartawan di halaman Polres Cianjur, Minggu (29/09/2019).

Baca juga: Bayi 3 Bulan Ditemukan Tewas di Bak Mandi di Cianjur

YN tega menghabisi nyawa darah dagingnya sendiri dengan cara membiarkannya berada di bak mandi sedalam 1 meter yang terisi penuh air tersebut.

“Kejadiannya saat tersangka hendak memandikan korban. Pengakuannya dia kesal karena bayinya itu terus-terusan menangis saat hendak dimandikan,” ujarnya.

Selain kesal, disebutkan Juang, tersangka juga tiba-tiba ingat dengan perbuatan suaminya yang diduga pernah berselingkuh saat masih mengandung korban tujuh bulan.

“Kesal dan sakit hati, tersangka ini lantas membiarkan korban di dalam bak mandi hingga meninggal dunia,” katanya.

Tubuh bayi malang itu sendiri pertama kali diketahui Mae (65), nenek korban yang saat itu hendak bersih-bersih badan di kamar mandi selepas berkebun.

“Saksi awalnya mengira yang mengambang di bak mandi itu boneka, namun setelah diperhatikan lebih dekat ternyata cucunya. Ia lantas mengangkat tubuh korban sambil berteriak minta tolong ke warga,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka YN dijerat pasal 80 ayat 3 dan ayat 4 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak juncto pasal 338 KHUPidana.

“Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 3 miliar,” imbuhnya.

Baca juga: Bayi 8 Bulan Korban Gempa Ambon Meninggal Dunia

Diberitakan sebelumnya, warga dikejutkan dengan penemuan mayat bayi di bak mandi di Kampung Cisuren RT 003/005 Desa Sukanagalih, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (28/09/2019). 

Tubuh bayi malang itu ditemukan Mae (65), nenek korban saat hendak ke kamar mandi untuk bersih-bersih sehabis berkebun. Korban tewas diduga tenggelam. 

Petugas kepolisian yan menerima laporan langsung mengamankan tempat kejadian dengan garis polisi dan membawa jasad korban ke Instalasi Pemulasaraan Jenazah RSUD Sayang Cianjur guna kepentingan autopsi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com