Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Tidur, Suami Cabuli Ponakan di Aceh

Kompas.com - 28/09/2019, 13:19 WIB
Masriadi ,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


ACEH UTARA, KOMPAS.com – Tim Polres Aceh Utara, menangkap EA (35), warga Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara. Sebab, pria ini dilaporkan mencabuli keponakannya sendiri beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Adhitya Pratama, menyebutkan, pelaku mengakui perbuatannya.

Baca juga: Kecanduan Film Porno, Seorang Pengangguran Culik dan Cabuli Siswi MTs

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Dia mengaku mencabuli ponakannya dua kali,” kata Adhitya, saat dihubungi Sabtu (28/9/2019).

Sedangkan, korban menyebutkan tindakan amoral itu dilakukan sebanyak enam kali di rumah pelaku. Seluruhnya dilakukan awal bulan September 2019.

“Kejadian itu saat korban menginap di rumah pelaku. Mereka ini bukan hanya saudara, tapi juga bertetangga,” sebut dia.

Baca juga: Oknum Guru Honorer Cabuli 10 Bocah Laki-laki

Pelaku melakukannya saat istri dan anak-anaknya tertidur. Korban tak bisa melawan karena diancam untuk disiksa pelaku.

“Setelah diceritakan ke keluarga korban, langsung keluarga korban buat laporan ke polisi. Kami selidiki dan tangkap pelakunya. Sekarang dia ditahan untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com