KILAS DAERAH

Kilas Daerah Semarang

KPK Tanamkan Nilai Anti Korupsi pada Anak Lewat Pendidikan

Kompas.com - 27/09/2019, 20:56 WIB
Anissa DW,
Kurniasih Budi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alenxander Marwata mengungkapkan, pihaknya kini tak hanya ingin dikenal sebagai pemberantas dan penangkap koruptor.

Lebih dari itu, KPK ingin selalu hadir dalam upaya pencegahan korupsi.

Salah satu langkah nyatanya dengan memasukkan mata pelajaran anti korupsi ke dalam sistem pendidikan, mulai dari sekolah dasar, sekolah lanjutan, sekolah menengah hingga perguruan tinggi.

Dengan begitu diharapkan akan terbentuk karakter dan nilai anti korupsi dalam diri anak, baik melalui pendidikan formal maupun lingkungannya.

“KPK menyediakan modul-modul pendidikan antikorupsi yang dapat diunduh secara gratis. Silakan dimanfaatkan untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (27/9/2019).

Baca juga: Tarik Minat Swasta, PII Jamin Dana Tol Semarang-Demak

Dalam implementasinya, KPK bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang untuk memasukkan pendidikan anti korupsi ke dalam kurikulum sekolah di Kota Semarang.

Kerja sama tersebut kemudian dituangkan dalam Peraturan Bersama Pendidikan Anti Korupsi. Peraturannya ditandatangin oleh Wali kota Semarang Hendrar Prihadi dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Bale Tawang Arum, Kompleks Balaikota Surakarta, Jumat (27/9/2019).

Adapun kegiatan itu menjadi salah satu upaya KPK untuk fokus dalam pencegahan korupsi, yaitu dengan melibatkan kepala daerah untuk mendorong budaya anti korupsi sedini mungkin.

Terkait kerja sama itu, pria yang akrab disapa Hendi ini menyatakan komitmennya bersama jajaran Pemkot Semarang, untuk sepenuhnya mendukung pencegahan korupsi.

Baca juga: Demo Mahasiswa Semarang, Pagar DPRD Jateng Dijebol Minta Ganjar Temui Massa

Hendi mengakui bahwa korupsi merupakan masalah kronis yang harus dicegah dan berantas bersama.

“Saya sepakat jika pendidikan anti korupsi dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah. Hal ini akan memberikan pengaruh lebih besar di dalam upaya menanamkan karakter anti korupsi sejak dini kepada calon-calon pemimpin masa depan bangsa,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hendi menjelaskan, jika selama ini pihaknya telah melakukan berbagai upaya pencegahan korupsi.

Misalnya, pelaporan tentang harta kekayaan pejabat secara berkala, pembentukan tim sapu bersih pungutan liar, serta mempermudah aduan masyarakat melalui Lapor Hendi dan call center 112.

Baca juga: Tol Semarang-Demak Bakal Habiskan Waktu Tiga Tahun

Hendi pun memiliki sejumlah inovasi untuk mempersempit peluang tindak pidana gratifikasi dan korupsi.

Beberapa inovasi itu di antaranya, aplikasi perijinan online, pengadaan lelang secara online lelang melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) berbasis online, serta pengurusan administrasi kependudukan.

Baca tentang

komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com