Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Korban Pesawat Twin Otter Teridentifikasi lewat Gigi dan Cincin Nikah

Kompas.com - 26/09/2019, 16:06 WIB
Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

TIMIKA, KOMPAS.com - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri berhasil mengidentifikasi dua korban kecelakaan Pesawat Twin Otter DHC6-400 dengan nomor registrasi PK-CDC milik PT Carpediem Aviasi Mandiri di Papua, Kamis (26/9/2019).

Keduanya yakni, pilot Dasep Sobirin Ishak, dan Bharada Hadi Utomo yang merupakan penumpang pesawat.

Bharada Hadi merupakan personel Resimen II Pelopor Korp Brimob Polri yang tergabung dalam Satgas Nemangkawi.

Dia bertugas melakukan pengamanan di Ilaga, Kabupaten Puncak.

Proses identifikasi korban melibatkan Bidang Dokter Kesehatan (Biddokkes) Polda Papua, Polda Riau, Pusdokkes Polri, Inafis Polres Mimika dan Satgas Nemangkawi.

Identifikasi dan rekonsiliasi dilakukan di Kamar Jenazah RSUD Mimika, pada Rabu kemarin.

Proses berlangsung selama 6 jam sejak pukul 15.00 WIT hingga 21.00 WIT.

Kedua jenazah sudah diserahkan ke pihak perwakilan keluarga.

Kepala Bidang Dokkes Polda Papua Kombes Pol Agustinus Mulyanto Hardi mengatakan, dari 4 kantong jenazah yang diterima, terdapat 6 bagian tubuh.

Jenasah Bharada Hadi teridentifikasi melalui pemeriksaan gigi, yang merupakan alat identifikasi primer dan sidik jari.

"Sehingga sudah sangat cukup untuk menentukan proses identifikasi bahwa betul jasad tersebut adalah Bharada Hadi Utomo. Ditambah dengan properti yang ada,” kata Agustinus dalam keterangan pers di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Kamis.

Baca juga: Kronologi Penemuan Serpihan yang Diduga Pesawat Hilang di Papua

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com