Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo Mahasiswa Tolak UU KPK dan RKUHP Mendapat Dukungan DPRD Palopo

Kompas.com - 25/09/2019, 20:11 WIB
Amran Amir,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PALOPO, KOMPAS.com – Gabungan mahasiswa se-Kota Palopo yang mengatasnamakan Aliansi Peduli Indonesia (API), berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Rabu (25/09/2019) sore. 

Aksi mahasiswa ini meminta dukungan anggota DPRD Kota Palopo untuk menolak Undang-Undang KPK dan BPJS Kesehatan dibubarkan, serta menolak produk undang-undang lainnya seperti Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), untuk diteruskan kepada Presiden RI dan Ketua DPR RI.

Salah satu mahasiswa, Didit Prananda menyatakan, disahkannya Undang-Undang KPK merupakan bentuk pelemahan terhadap lembaga antirasua dengan adanya Dewan Pengawas KPK.

Baca juga: Fasilitas DPRD Palopo Rusak akibat Bentrokan Mahasiswa dan Aparat

Sementara BPJS Kesehatan yang setiap tahunnya defisit dan hanya membebani anggaran APBN dinilai harus dibubarkan.

“Kami berharap agar DPRD Kota Palopo secara kelembagaan menyatakan sikap bahwa mendukung tuntutan kami, jika tidak kami akan terus berada di sini sampai malam pun,” kata Didit, saat dikonfirmasi, Rabu (25/9/2019) petang.    

Aksi mahasiswa ini dijaga ketat oleh petugas kemanan dengan mensiagakan kendaraan taktis berupa water canon dan Gedung Kantor DPRD dipagari dengan kawat duri atau barrier untuk menghindari aksi yang tidak diinginkan. 

Setelah melalui negosiasi dan diskusi panjang, aksi mahasiswa ini kemudian mendapat dukungan dari DPRD Kota Palopo untuk bersama-sama meneruskan kepada Presiden RI dan Ketua DPR RI untuk melakukan penolakan.

Dukungan ini dibacakan oleh anggota DPRD Kota Palopo Partai Golkar Steven Hamdani, yang isinya meminta Presiden dan ketua DPRRI menolak Undang-Undang KPK.

“Rekomendasi DPRD Kota Palaopo, kepada Presiden RI dan Ketua DPR RI dengan hormat menindak lanjuti hasil serapan penerimaan lembaga Aliansi Peduli Indonesia (API) oleh DPRD Kota Palopo tanggal 25 September 2019, maka DPRD Kota Palopo mendukung dan bersama-sama untuk mendesak Presiden RI menolak penetapan Revisi Undang-Undang KPK, Bubarkan BPJS dan kembali ke Jamkesda atau Jamkesmas,” ucap dia.

Baca juga: Demo Ricuh, Mahasiwa Palopo dan Polisi Luka-luka

Dukungan lain yang dibacakan DPRD Kota Palopo adalah tolak rencana Undang-Undang Pertanahan dan wujudkan reformasi agraria, tolak rencana Undang-Undang Pesantren, usut tuntas pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Kemudian, tolak rencana undang-undang hukum pidana, tolak rencana Undang-Undang Ketenagakerjaan yang tidak berpihak kepada buruh Indonesia, dan penolakan terakhir adalah mendesak pemerintah Indonesia dalam menuntaskan pelanggaran HAM.

“Sehubungan dengan kesepakatan tersebut maka pimpinan sementara DPRD Kota Palopo merekomendasikan kepada pimpinan pusat untuk ditindak lanjuti,” ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com