Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

206 Mahasiswa Makassar yang Ditangkap Saat Demo Ricuh Dibebaskan, 2 Orang Masih Ditahan

Kompas.com - 25/09/2019, 20:03 WIB
Himawan,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

 

MAKASSAR, KOMPAS.com - Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupue mengatakan, 206 mahasiswa yang ditangkap saat aksi demo berujung kericuhan di depan Gedung DPRD Sulawesi Selatan, Selasa (24/9/2019), telah dipulangkan. 

Namun, ada dua mahasiswa yang kini masih ditahan di kantor polisi.

Kedua mahasiswa itu ditahan lantaran kedapatan memiliki senjata tajam saat aksi unjuk rasa. 

"Sekarang tinggal dua orang, itu masih dalam pemeriksaan terkait senjata yang dibawanya saat ini ada di mapolrestabes, oknum mahasiswa," kata Guntur saat diwawancarai di Rumah Sakit Awal Bros Makassar, Rabu (25/9/2019).

Baca juga: 7 Fakta Penting Demo Mahasiswa di Makassar, Wartawan Jadi Korban Pemukulan hingga Kapolda Sulsel Minta Maaf

Guntur mengatakan, hingga kini pihaknya masih melakukan penjagaan di halaman Gedung DPRD Sulawesi Selatan.

Polisi yang berjaga mendirikan tenda di halaman Gedung DPRD Sulsel. 

Penjagaan dilakukan hingga situasi benar-benar kondusif. Jika masih ada mahasiswa yang melakukan aksi, penanganan yang dilakukan pihaknya tetap persuasif. 

"Kalau aksi hari ini penanganannya seperti biasa, mereka kita kawal penyampaian aspirasi mereka secara persuasif," ujar dia. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com