KOMPAS.com - Demo penolakan RUU KHUP dan pencabutan UU KPK masih berlangsung di beberapa wilayah di Indonesia. Ribuan mahasiswa turun jalan pada Rabu (25/9/2019).
Di Manado, para mahasiswa melempari batu ke arah aparat kepolisian yang berjaga di depan pintu gerbang Kantor DPRD Sulawesi Utara,
Sementara di Surabaya, polisi membacakan Asmaul Husna dari pengeras suara masjid yang berlokasi tepat di seberang pintu gerbang DPRD Jatim, saat mahasiswa menggelar demo.
Para mahasiswa berasal dari 12 perguruan tinggi di Surabaya.
Dalam aksinya, para mahasiswa menyampaikan tujuh tuntutan, yakni pertama menolak RUU KUHP, Pertambangan Minerba, Pertanahan, Pemasyarakatan, Ketenagakerjaan, mendesak pembatalan UU KPK, dan UU SDA; mendesak disahkannya RUU PKS dan Pekerja Rumah Tangga.
Mahasiswa juga minta agar pembatalkan pengesahan pimpinan KPK terpilih karena dinilai bermasalah. Ketiga, menolak TNI dan Polri menempati jabatan sipil, stop militerisme di Papua dan daerah lain, dan bebaskan tahanan politik Papua.
Berikut fakta demo mahasiswa, Rabu (25/9/2019):
Saat aksi, massa mahasiswa menutup jalan hingga merusak kawat berduri yang dipasang polisi.
Pantauan Kompas.com, Jalan Indrapura ditutup mahasiswa beralmamater sejak pukul 11.00 WIB.
Mahasiswa memarkir motornya dan menggelar orasi di depan pintu gerbang halaman DPRD Jatim.
Kawat pembatas berduri yang dipasang polisi di depan pintu gerbang DPRD Jatim dirusak mahasiswa yang berada di barisan depan.
Sebagian mahasiswa kemudian merengsek masuk dan menaiki gapura DPRD Jatim.
Dalam aksi tersebut, 700 personel polisi disiagakan untuk mengamankan jalannya aksi.
Baca juga: Demo Mahasiswa Surabaya, Rusak Kawat Berduri hingga Tutup Jalan Indrapura