Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepekan Diselimuti Kabut Asap, 50.000 Siswa di Padang Sidempuan Diliburkan

Kompas.com - 25/09/2019, 16:44 WIB
Oryza Pasaribu,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PADANG SIDEMPUAN, Kompas.com - Lebih dari sepekan, udara di Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara, masih terus diselimuti kabut asap.

Sesuai hasil pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU), kondis tersebut masuk dalam kategori tidak sehat.

Pemerintah Kota Padang Sidempuan memutuskan untuk meliburkan semua kegiatan belajar mengajar siswa di sekolah mulai dari PAUD hingga tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).

Totalnya ada sekitar 50.000 siswa yang diliburkan.

Hal ini merupakan hasil rapat bersama yang dituangkan dalam surat edaran instruksi wali kota Nomor 660.32/5380/2019 tentang antisipasi dampak kabut asap di Kota Padang Sidempuan.

"Meliburkan seluruh kegiatan belajar mengajar di sekolah mulai dari tingkat PAUD hingga tingkat SMU," ungkap Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Pemkot Padang Sidempuan Islahuddin kepada kompas.com, Rabu (25/9/2019).

Baca juga: 46 Mahasiswa Asal Malaysia di Pekanbaru Pulang Kampung karena Kabut Asap

Untuk jumlahnya, kata Islah, sesuai data yang diterimanya, sekolah yang berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag) yaitu PAUD dan TK sebanyak 3.193 siswa, Madrasah Ibtidaiyah (MI) 2.460 siswa, Madrasah Tsanawiyah (MTs) 4.576 siswa, Madrasah Aliyah (MA) sebanyak 2.578 siswa.

Kemudian, ditambah lagi sekolah yang ada di bawah Dinas Pendidikan Kota Padang Sidempuan, untuk tingkat PAUD dan TK sebanyak 5.352 siswa, SD 24.932 siswa, SMP 10.417 siswa.

"Untuk tingkat SMA, sesuai instruksi Bapak Irsan Efendi Nasution (wali kota), harusnya diliburkan. Namun, setelah kita konfirmasi ke pihak Cabang Dinas Pendidikan untuk SMA dan SMK yang ada, mereka tidak meliburkan. Itu arahan langsung dari provinsi (Sumut), karena untuk tingkat itu, pihak Dinas Provinsi Sumut yang berhak mengaturnya," ujar dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com