MAGETAN, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Magetan, Jawa Timur, mengamankan 2 siswa kelas VI SD dan Kelas VII SMP yang kedapatan mencuri televisi pos kamling pada Jumat (20/09) lalu.
Kasatreskrim Polres Magetan AKP Sukatni mengatakan, kedua pelajar tersebut nekat mencuri televisi pos kamling untuk jajan.
“Mereka dari keluarga tidak mampu, alasan mencuri untuk jajan,” ujarnya saat ditemui di kantor DPRD Magetan, Rabu (25/09/2019).
Baca juga: Pria Bertato Naga Tewas Terjatuh dari Tower, Diduga Hendak Mencuri
Sukatni menambahkan, televisi hasil curian kedua pelajar tersebut diamankan polisi saat ditampung oleh salah satu pencari barang bekas di Magetan.
Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi Magetan.
“Televisi belum sempat dijual, dititipkan pada tukang rosok. Didampingi Unit PPA kami masih melakukan pemeriksaan,” imbuhnya.
Terhadap kedua pelaku yang masih berstatus sebagai pelajar, kepolisian tidak akan melakukan penahanan selama pemeriksaan.
Baca juga: Pelajar SMA di Batam Mencuri Mobil di Parkiran Sekolahnya
Kedua pelaku yang baru berumur 12 tahun dan 13 tahun tersebut nantinya akan dikembalikan pengawasannya kepada orangtua atau ke DInas Sosial Kabupaten Magetan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.