Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Luka Kericuhan Demo di Bandung: Mulai dari Mahasiswa, Polisi, hingga Pemulung

Kompas.com - 25/09/2019, 14:14 WIB
Agie Permadi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Demo mahasiswa di Gedung DPRD Jawa Barat, Selasa (24/9/2019), membuat sejumlah orang yang terlibat mengalami luka-luka, baik dari demonstran, aparat kepolisian, maupun warga sipil.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, polisi telah melakukan tugas sebagai pengayom, tetapi ekses tidak bisa dihindari apabila pengunjuk rasa ini tidak tertib.

"Ekses yang didapat seperti semalam, ada lemparan batu kepada petugas, yang mengakibatkan 3 anggota Polri luka," katanya ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (25/9/2019).

Baca juga: Polisi Sebut Pembubaran Paksa Demo Mahasiswa di Bandung Sesuai Aturan

Tiga aparat kepolisian yang terluka ini diketahui atas nama Ipda Iwan dari Satuan Brimob yang terkena lemparan.

Anggota Intelkam Polrestabes Bandung Bripka Riswandi dengan luka memar pada kaki.

Lalu anggota Polrestabes Bandung, Bripda Satria yang tak sadarkan diri karena desakan dari massa.

"Semuanya sudah rawat jalan dan intensif," kata Truno.

Dari pihak mahasiswa, Truno mengatakan ada dua orang yang mengalami sesak napas, yakni atas Muhammad Chandra, mahasiswa UIN Bandung, dan Winona, mahasiswa UPI.

"Dari mahasiswa ada dua, kami layani dari Biddokkes, dan sudah rawat jalan," katanya.

Selain itu, ada dua warga sipil yang menjadi korban kericuhan itu. Keduanya telah dirujuk ke RS Halmahera karena cedera.

"Warga sipil ini bernama Raka luka cedera, dan Suparmin (50), pemulung, sesak napas," katanya.

"Termasuk yang 68 orang ada keluhan sakit sesak napas, dan lain-lain, ini 36 orang kami lakukan pelayanan medis oleh Dokkes," katanya.

Baca juga: Sempat Ditangkap Polisi Saat Demo di Bandung, 64 Mahasiswa Dipulangkan

Truno berharap mahasiswa dan masyarakat menyampaikan aspirasi dengan tertib dan sesuai aturan.

"Kami mengimbau polisi hanya mengamankan, melindungi, dan mengayomi. Maka kita sama-sama tidak mengharapkan bentrokan dari mahasiswa maupun warga sipil," tuturnya.

Lebih lanjut Truno mengatakan, 86 kendaraan yang diamanakan kepolisian bisa diambil pemilik dengan catatan ada surat kepemilikan.

"Kendaraan R2 ada di polrestabes, ada 86 jumlahnya. Semuanya boleh mengambil dengan catatan dokumen kepemilikan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com