Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilarang Masuk, Mahasiswa Bakar Ban di Depan Pintu Gerbang Kantor DPRD Sulut

Kompas.com - 25/09/2019, 11:39 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Khairina

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Ratusan mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) membakar ban di depan pintu gerbang kantor DPRD Sulawesi Utara, di kawasan Kairagi Kota Manado, Rabu (25/9/2019) sekitar pukul 12.00 Wita.

Para mahasiswa diadang aparat kepolisian dan keamanan kantor DPRD dan dilarang memasuki halaman gedung rakyat yang berjuluk "Gedung Cengkih" tersebut.

Mahasiswa juga membawa keranda yang bertuliskan "Indonesia Berduka".

Baca juga: Polisi Siapkan Lantunan Asmaul Husna untuk Dinginkan Demo Mahasiswa di Surabaya

Para mahasiswa terus melakukan orasi, dengan meneriakan tuntutan-tuntutan mereka. Mulai dari penghapusan RUU KUHP, pembatalan UU KPK, mendesak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Pertanahan serta aturan-aturan yang dianggap merugikan masyarakat.

“DPR adalah dewan penipu rakyat,” teriak para mahasiswa.

Hingga berita ini diturunkan, para mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi mulai merapat ke kantor DPRD Sulut dengan berjalan kaki dari kampus masing-masing.

Salah satunya mahasiswa mahasiswa IAIN, dan mahasiswa Politenik Negeri.

Aparat kepolisian sudah siaga di depan Kantor DPRD Sulut. Dua unit mobil water canon sudah siaga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com