Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kualitas Udara Berbahaya, 8 Daerah di Sumbar Liburkan Sekolah

Kompas.com - 23/09/2019, 12:11 WIB
Perdana Putra,
Khairina

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Kondisi udara di Sumatera Barat memasuki level berbahaya akibat asap sehingga membuat 8 kabupaten dan kota meliburkan siswa, Senin (23/9/2019).

Sebelumnya, hanya tiga daerah yang terlebih dahulu meliburkan siswa, yaitu Kabupaten Dharmasraya, Kota Sawahlunto, dan Kabupaten Sijunjung.

Kemudian, hari ini lima daerah juga meliburkan siswa, yaitu Kabupaten Agam, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Solok, dan Kota Bukittinggi.

UPDATE: Kompas.com menggalang dana untuk para korban kebakaran hutan dan lahan di Indonesia. Sumbangkan sedikit rezeki Anda untuk membantu mereka yang membutuhkan, terutama untuk pembelian masker dan kebutuhan lainnya yang perlu. Klik di sini untuk donasi.

"Kondisi udara kian memburuk karena kabut asap. Untuk itu, kami mengambil kebijakan meliburkan siswa," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam Isra dalam keterangan kepada Kompas.com, Senin (23/9/2019).

Baca juga: Kabut Asap, Jarak Pandang 2 Bandara di Aceh Hanya 1 Kilometer

Menurut Isra, sampai kapan siswa diliburkan masih tentatif. Hal itu sangat tergantung dari kondisi udara.

"Jika sudah membaik kondisi udara, libur otomatis kami cabut. Jika masih belum, tentu libur diteruskan," katanya.

Dengan sudah ada 8 daerah yang meliburkan siswanya, masih ada 11 daerah yang masih belum yaitu Padang, Padang Pariaman, Kota Pariaman, Padang Panjang, Kota Solok.

Kemudian, Payakumbuh, Limapuluh Kota, Pasaman, Pasaman Barat, Pesisir Selatan, dan Mentawai.

Baca juga: Kabut Asap di Aceh Utara Belum Berdampak ke Kesehatan Warga

Sebelumnya diberitakan, kondisi udara di Sumatera Barat sudah memasuki level berbahaya pada Senin (23/9/2019).

Berdasarkan hasil pantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pemantau Atmosfer Global (GAW) Bukit Kototabang, Sumbar, tercatat konsentrasi polusi partikulat (pm10) sudah berada di level berbahaya.

Pada pukul 09.00 WIB tercatat pm10 mencapai 458 mikrogram/m3. Kemudian pada pukul 10.00 WIB naik menjadi 487 mikrogram/m3.

Angka tersebut berada level berbahaya. Sementara konsentrasi polutan partikulat yang dibolehkan berada di udara ambien yaitu 150 mikro gram/m3.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com