KARAWANG, KOMPAS.com - Di sela nadran laut yang digelar serentak dari 22 muara di Kabupaten Karawang, sejumlah orang dari Koalisi Masyarakat Sipil (Kormas) Karawang menggelar aksi protes terhadap tumpahan minyak mentah di laut Karawang, Minggu (22/9/2019).
Mereka membentangkan spanduk di perahu nelayan bertuliskan HUT Karawang diracuni minyak. Juga beberapa poster yang diantaranya bertuliskan save our ocean dan Pemkab Karawang jangan diam.
Peserta aksi menyertai keberangkatan nelayan yang melarung dongdang dan warga yang hendak menyaksikan pesta laut.
"Aksi ini sebagai sindiran kepada Pemerintah Kabupaten Karawang agar lebih aktif terhadap apa yang terjadi di pesisir Karawang, khususnya daerah yang terdampak tumpahan minyak," kata Perwakilan Kormas Karawang Yuda Febrian Silithonga kepada Kompas.com usai aksi di Muara Cipucuk, Desa Pusakajaya Utara, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang.
Baca juga: Warga Terdampak Tumpahan Minyak Dapat Kompensasi Awal Rp 900.000
Yuda mengatakan, pihaknya juga mendorong pemerintah pusat untuk mengaudit Pertamina terkait kebocoran sumur YYA-1 area Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ).
Menurutnya kebocoran tersebut merupakan kelalaian, bukan bencana alam seperti yang dinarasikan Pertamina.
Ia menyebutkan, kebocoran minyak mentah bukan pertama kali terjadi. Sebab, pada 2015 juga terjadi kebocoran di offshore Pertamina di lepas Pantai Karawang.
"Kami tak ingin kembali terulang dan menimpa anak cucu, generasi penerus di pesisir utara Karawang. Karenanya, kami juga menyarankan agar eksplorasi minyak di lepas laut Karawang ditiadakan.
Berangkat dari hal tersebut, Kormas Karawang mendorong Pemkab Karawang melakukan gugatan terhadap Pertamina.
Somasi terbuka terhadap Bupati dan Wakil Bupati Karawang sudah dilayangkan.
Baca juga: Bangkai Lumba-Lumba Ditemukan, Diduga Mati karena Tumpahan Minyak
Mereka meminta Bupati Karawang dan wakilnya mendesak Pertamina segera memulihkan ekosistem pesisir, bukan sekedar pemberian kompensasi.
"Kami memberi waktu Pemkab Karawang selama 30 hari terkait sosmasi terbuka tersebut," katanya.
Munculnya gelembung gas disertai tumpahan minyak dari sumur YYA-1 di lepas pantai Karawang terjadi sejak 12 Juli 2019.
Saat ini Pertamina menggunakan metode relief well alias sumur baru (YYA-1RW) untuk menginjeksikan fluida berupa lumpur berat, agar sumur YYA-1 bisa ditutup permanen.
Pertamina menyebut kompensasi tahap awal sebesar Rp 900.000 per bulan per orang sudah diberikan kepada masyarakat Karawang yang terdampak.
Baca juga: Limbah Tumpahan Minyak Pertamina Masih Cemari Kepulauan Seribu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.