Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awal Mula Kasus Orangtua Suruh Anak Mengemis dan Uangnya Digunakan Nyabu

Kompas.com - 20/09/2019, 15:40 WIB
Masriadi ,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


ACEH UTARA, KOMPAS.com - Kasus penangkapan orangtua yang menyuruh anaknya mengemis menghebohkan masyarakat Aceh. Cerita itu dibagikan ke berbagai laman media sosial.

Kasus ini berawal dari penangkapan yang dilakukan oleh seorang bintara pembina desa (Babinsa) Serda Maulana.

Dia bersama aparat desa membawa orangtua MI (35) dan UG (35) ke Mapolres Lhokseumawe.

Menurut keterangan kedua pelaku saat ditangkap, uang hasil mengemis anaknya MS, digunakan untuk beli sabu-sabu dan sisanya digunakan untuk belanja.

Baca juga: Kisah di Balik Bocah 9 Tahun Mengemis di Aceh, Disiksa Orangtua Jika Pulang Tak Bawa Uang

“Korban MS, dipaksa mengemis, dan uangnya dipakai kedua orangtuanya untuk mengisap sabu-sabu. Cerita ini diakui oleh, MI dan UG,” kata Serda Maulana, Jumat (20/9/2019).

MI, sambung Maulana, selama ini tidak bekerja dan semata-mata mengandalkan hasil mengemis anak tirinya itu.

Jika tidak membawa uang, maka MS disiksa, dipukul bagian kepala, diikat ke kayu jendela dan diikat dengan rantai besi.

Dalam sehari, MS bisa membawa uang Rp 200.000-Rp 300.000.

"Jika tak ada uang, MS ini kerap tidak pulang ke rumah. Dia tidur di depan toko orang. Karena takut akan dipukuli oleh orangtuanya," sebut Maulana.

Serda Maulana mengaku, diceritakan kondisi MS oleh masyarakat. Dia pun mencoba menyelidi dan mendatangi rumah pelaku di Desa Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe.

"Saat kami datang, orangtuanya tak bisa mengelak. Saya ajak warga dan aparat desa. Korban memang sedang dirantai tangannya," kata dia.

Saat itu, pelaku berkilah merantai tangan anaknya karena takut kabur sebab akan disuruh mengaji.

Baca juga: Para Ibu Ini Mengaku Terpaksa Membawa Anak Mereka Mengemis, Ini Alasannya...

"Anaknya mengakui sendiri dia tak disuruh mengaji. Karena itu langsung kami bawa ke Polres Lhokseumawe," sebut dia.

Kasat Reskrim AKP Indra T Herlambang membenarkan ada laporan tersebut dan saat ini pasangan suami istri itu sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik perempuan dan anak.

“Kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap kasus itu, korban MS dan adiknya kami titip di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Detailnya nanti di konferensi pers,” singkat Indra.

Sebelumnya diberitakan, MS menjadi korban pemukulan dan diikat dengan rantai besi oleh orangtuanya MI dan UG, di rumahnya Desa Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Mapolres Lhokseumawe.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com