LAMPUNG, KOMPAS.com – Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) menilai, tembakan senjata api ke udara dalam video viral acara adat (begawi) Lampung di Lampung Utara, adalah hal yang wajar secara tradisi.
Kegiatan tersebut dinilai tidak berkonotasi negatif.
Ketua Perwatin MPAL M Yusuf Erdiansyah Putra yang bergelar Gusti Pangeran Igama Khatu mengatakan, dalam prosesi adat Lampung ada banyak tahapan yang harus dilakukan.
Salah satunya adalah membunyikan bunyi-bunyian yang nyaring dan lantang.
“Sebenarnya, dalam adatnya sendiri tidak harus menggunakan senjata api, bisa digantikan petasan, meriam, atau yang bisa menimbulkan bunyi-bunyian,"kata Yusuf saat dikonfirmasi, Jumat (20/9/2019).
Baca juga: Begini Cara Pelaku Merayu Korban Pemerasan dengan Modus Foto Bugil
Menurut Yusuf, suara tembakan hanya sebagai simbol yang memberitahukan kepada khalayak ramai bahwa mempelai atau raja memasuki arena resepsi atau lokasi upacara adat.
Namun, menurut Yusuf, seiring dengan perkembangan zaman, mungkin ada anggota keluarga pemilik hajat yang berprofesi sebagai polisi, sehingga petasan ataupun mercon digantikan dengan letupan senjata api.
“Mungkin motivasi utamanya adalah bentuk kebahagiaan, antusiasme dari anggota keluarga yang punya hajat. Menurut saya, jangan terlalu dipolitisir lah, atau berlebihan menilainya. Kita melihat itu sebagai bagian dari prosesi adat saja,” kata Yusuf.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video yang diunggah akun Instagram @seputar_lampung mengenai acara adat Lampung (Begawi) menjadi viral di media sosial.