Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Pelaku Merayu Korban Pemerasan dengan Modus Foto Bugil

Kompas.com - 20/09/2019, 12:32 WIB
Sukoco,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

NGAWI, KOMPAS.com – Kepolisian Resor Ngawi, Jawa Timur, mengungkap kasus pemerasan dengan modus menyebarkan foto bugil korban.

Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku berinisial AB memiliki 8 akun media sosial.

Akun-akun tersebut digunakan untuk mengunggah foto bugil korban yang enggan mengirim sejumlah uang ke nomor rekeningnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Ngawi AKP M Khoirul Hidayat mengatakan, 8 akun palsu tersebut juga digunakan untuk merayu korban yang kebanyakan perempuan berusia 20-an atau mahasiswi.

“Merayunya melalui akun palsu, dilanjutkan dengan mengobrol melalui WhatsApp,” ujar Khoirul, Jumat (20/9/2019).

Baca juga: Kopi Jantan yang Sebabkan Warga Sumedang Keracunan Juga Ditemukan di Bali

Khoirul menambahkan, untuk mengelabui korban, pelaku selalu memasang foto perempuan di akun palsu Facebook maupun WhatsApp miliknya.

Pelaku kemudian menawarkan pekerjaan dengan gaji dari Rp 4 juta hingga Rp 5 juta kepada korban.

Namun, tawaran itu dengan syarat korban harus mengirimkan foto bugil mereka.

Menurut Khoirul, pelaku melakukan pemerasan dengan modus foto bugil sejak Juli 2019.

“Jadi, penyamarannya dia pasang foto perempuan di akun palsu miliknya,” kata Khoirul.

AB ditangkap anggota Reskrim Polres Ngawi pada Selasa (17/9/2019) sekitar pukul 01.30 WIB.

Dari pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa ponsel,  buku tabungan, kartu ATM, rekening koran dan uang tunai lebih dari Rp 5 juta.

Uang tersebut diduga hasil tindak pidana pemerasan yang dilakukan.

“Sejumlah barang bukti kejahatan tindak pidana pemerasan kita amankan.  Pelaku ini pengangguran, pendidikan terahir SMP kelas 1,”kata Khoirul.

Sebelumnya, warga Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, dihebohkan dengan beredarnya foto tanpa busana di media sosial Facebook.

Pelaku AB sebagai pemilik akun NF mengunggah foto tidak senonoh para korban, karena permintaan sejumlah uang tidak ditanggapi para korban.

Setelah mendapat kiriman foto bugil, AB akan meminta sejumlah uang kepada para korban dengan ancaman akan menyebarkan foto bugil mereka di media sosial.

Ternyata, hal tersebut benar-benar dilakukan oleh pelaku.

Baca juga: Polda Jatim Tetapkan Veronica Koman sebagai Buronan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com