Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kopi Jantan yang Sebabkan Warga Sumedang Keracunan Juga Ditemukan di Bali

Kompas.com - 20/09/2019, 11:45 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Belum lama ini, belasan warga di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, dilaporkan menderita keracunan akibat mengonsumsi kopi penambah stamina bermerek Kopi Cleng dan Kopi Jantan.

Kopi serupa ternyata juga ditemukan di Provinsi Bali oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar.

Kopi yang ditemukan di Bali dengan merk Kopi Jantan dan dan Kopi Beruang. Keduanya ditemukan pada Agustus 2019 lalu.

"Kami menemukan, tapi tidak persis seperti yang ada di Sumedang. Tapi sejenis ini," kata Kepala BBPOM Denpasar I Gusti Ayu Adhi Aryapatni saat dihubungi, Jumat.

Baca juga: Terungkap, Ini Penyebab Ribuan Ikan Mati Secara Misterius di Ambon

Kopi penambah stamina tersebut ditemukan di toko jamu tradisional di Tabanan dan Jembrana.

Total yang ditemukan sekitar 8 kemasan di Tabanan dan 8 lainnya di Jembrana.

Produk-produk tersebut dipastikan ilegal, karena nomer registrasinya fiktif.

"Keduanya ada nomor registrasi, namun fiktif," ujar Aryapatni.

Efek dari kopi tersebut biasanya mempercepat detak jantung.

Namun, yang menjadi persoalan, biasanya kopi ditambah dengan bahan-bahan lain sehingga campuran tersebut bisa menjadi berbahaya.

"Biasanya yang membuat keracunan karena bahan yang ditambahkan tak hanya kopi saja. Biasanya ditambah bahan-bahan lain atau kandungan jadi bertambah efek keracunan. Kondisi individu juga berbeda," kata Aryapatni.

Aryapatni mengatakan, kini pihaknya masih terus mendalami dari mana kopi-kopi ilegal ini didapatkan.

Namun, menurut pengakuan penjual kopi tersebut, produk dibeli putus. Hal ini menjadi kendala dalam pengungkapan distributornya.

"Kita penegakan hukim. Yang kita temukan tak hanya ini. Ada juga obat tradisional lain yang dilarang beredar. Obat kuat juga. Ini baru penyidikan," kata dia.

Baca juga: Kopi Cleng dan Jantan yang Buat 10 Warga Keracunan, Dilarang Beredar Sejak 2011

Baca juga: Kopi Cleng dan Kopi Jantan yang Sebabkan Belasan Warga Keracunan Ternyata Ilegal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com