Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI Perbatasan Gagalkan Penyelundupan Mobil Land Cruiser Asal Malaysia

Kompas.com - 20/09/2019, 09:23 WIB
Hendra Cipta,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 1 unit kendaraan jenis Toyota Land Cruiser II 4 WD asal Malaysia, Rabu (18/9/2019) malam.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, mengatakan, mobil itu sedianya akan diselundupkan ke wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi perbatasan di Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.

"Kendaraan tersebut berhasil diamankan saat personel melaksanakan patroli pengendapan di jalur tidak resmi perbatasan," kata Fahmi, Kamis (19/9/2019) malam.

Fahmi menjelaskan, penggagalan penyelundupan itu bermula saat pelaksanaan patroli, tepatnya pukul 23.00 WIB.

Baca juga: Berkat Kecurigaan Polisi, Penyelundupan Miras Pakai Mobil Boks Digagalkan

Ketika itu, terlihat dari arah Malaysia, dua kendaraan mobil dan tiga sepeda motor mencurigakan bergerak menuju ke wilayah Indonesia.

Kemudian, kendaraan tersebut dihentikan untuk diperiksa oleh personel Satgas.

Menurut Fahmi, pengemudi mobil dan motor yang berjumlah enam orang tersebut melakukan perlawanan, karena mengetahui akan diperiksa. Mereka mencoba melarikan diri dengan kendaraannya.

Namun satu dari keenam orang pelaku berhasil diamankan karena mobil yang dikendaraianya hilang kendali menabrak tanggul parit sawit.

"Sedangkan kelima pelaku lain berhasil melarikan diri dengan kendaraanya," ucapnya.

Baca juga: Penyelundupan 25 Kg Sabu dalam 59 Ton Bawang Merah Digagalkan di Aceh

Personel Satgas Pamtas kemudian memeriksa pelaku dan kendaraan tersebut serta melaporkan hal tersebut kepada Dansatgas Pamtas Yonmek 643/Wns untuk dilakukan penindakan selanjutnya.

"Untuk saat ini pelaku berinisial PA (24) beserta barang bukti satu unit mobil Toyota Land Cruiser II 4WD dan satu unit sepeda motor telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com