Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Gorontalo Siap Ganti Rugi Sawah yang Gagal Panen Akibat Kemarau

Kompas.com - 20/09/2019, 08:06 WIB
Rosyid A Azhar ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

GORONTALO, KOMPAS.com – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menyampaikan komitmennya untuk mengganti lahan warga yang gagal panen akibat musim kemarau.

Rusli Habibie meminta Dinas Pertanian untuk melakukan pendataan siapa saja petani sawah dan petani jagung yang mengalami puso atau gagal panen.

“Jadi kalau ada yang menanam padi terus gagal, tanam jagung juga begitu maka akan kami ganti benihnya secara gratis. Tapi ingat, dikecualikan yang membakar lahan. Langsung saya coret,” kata Rusli Habibie di Kecamatan Batudaa Pantai Kabupaten Gorontalo, Kamis (19/9/2019).

Rusli Habibie juga terus menyosialisasikan larangan bagi para pelaku pembakaran lahan dan hutan.

Baca juga: Karhutla Buat Petani di Kalbar Gagal Panen hingga Rugi Ratusan Juta

 

Ia mengancam akan menutup lahan tersebut selama 10 tahun dan tidak diberi bantuan pertanian selamanya.

“Ada UU nomor 32 tahun 2019 tentang Lingkungan Hidup itu dihukum 12 tahun denda 10 miliar. Buat beli beras saja tidak ada, apalagi bayar 10 miliar. Biar kapok yang suka bakar-bakar lahan. Saya juga suruh buat Pergub dan saya kenakan sanksi,” ujar Rusli Habibie.

Sementara itu di tempat terpisah, Kepala Dinas Pertanian Muljady Mario menjelaskan sudah menindaklanjuti perintah gubernur.

Pihaknya sudah menyiapkan buffer stock untuk pengganti benih padi sebanyak seribu hektar serta seribu hektar untuk benih jagung.

Baca juga: Kekeringan, 449 Hektare Padi di Kendal Terancam Gagal Panen

“Itu biayanya dari APBD, sekarang laporan yang masuk untuk padi mungkin tidak sampai seribu, tapi jagung lebih dari seribu jadi kita bisa mengajukan ke pemerintah pusat,” papar Muljady Mario.

Mekanisme penggantian benih akibat gagal panen dilakukan secara berjenjang dari Dinas Pertanian kabupaten dan kota ke provinsi.

Petani diminta melaporkan ke dinas setempat untuk diverifikasi dan diusulkan mendapatkan pengganti ke pemerintah provinsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com