Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah di Balik Bocah 9 Tahun Mengemis di Aceh, Disiksa Orangtua Jika Pulang Tak Bawa Uang

Kompas.com - 20/09/2019, 07:07 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - "Ayah itu ayah tiri saya. Dia memukul, kadang bagian kepala. Kalau saya tidak bawa uang hasil mengemis," ungkap MS (9) sesaat setelah diamankan aparat keamanan dari rumahnya di Lhokseumawe, Rabu (18/9/2019)

MS adalah anak pasangan suami istri berinisial MI (39) dan UG (38), warga Desa Tumpok Tengah, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Menurut warga sekitar, MS dipaksa untuk mengemis di jalan protokol dan warung kopi di Kota Lhokseumawe.

Jika pulang tidak membawa uang, MS akan diikat dengan rantai besi oleh orangtuanya. MS juga dikurung dan kerap mendapatkan siksaan dari MI dan UG hingga jatuh sakit.

Baca juga: Suami Istri Paksa Anaknya Mengemis, Jika Menolak Akan Disiksa dan Diikat Rantai Besi

 

Dilaporkan oleh warga

Ilustrasi penyiksaan dan kekerasanTOTO SIHONO Ilustrasi penyiksaan dan kekerasan
MS yang kerap disika oleh orangtuanya diketahui pertama kali oleh tetangganya, yang kemudian melaporkan kekerasan tersebut ke personel Babinsa Koramil Banda Saki, Rabu (18/9/2019) sore.

Babinsa kemudian berkoordinasi dengan pihak Polsek Banda Sakti untuk mendatangai rumah korbann

"Menurut keterangan warga, korban menentang kedua orangtuanya. Korban melakukan perlawanan karena tidak mau membawa pulang hasil mengemis," kata Kepala Hubungan Masyarakat Polres Lhokseumawe Salman Alfarasi.

Pasutri tersebut kemudian diperiksa di Polres Lhokseumawe.

Baca juga: Para Ibu Ini Mengaku Terpaksa Membawa Anak Mereka Mengemis, Ini Alasannya...

"Saat ini kami periksa intensif di Mapolres. Nanti perkembangannya kami perbaharui lagi," kata Salman.

Untuk sementara MS akan diamankan dan tinggal dengan keluarga terdekat lainnya.

Dilansir dari serambinews.com, Kasat Reskrim AKP Indra T Herlambang, mengatakan ayah tiri korban yakni M (39) dan ibu kandung korban U (38) sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan keduanya sebagai tersangka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) setelah polisi melakukan penyelidikan.

"Kedua orang tua korban saat ini masih diamankan di Polres Lhokseumawe. Sedangkan apakah keduanya akan ditahan nantinya, besok baru kita putuskan setelah tuntas proses pemeriksaan," ujar AKP Indra.

Baca juga: Alasan Ekonomi, Ibu Ini Biarkan 2 Anaknya Mengemis di Jalan

 

Di Medan, 20 anak dijadikan pengemis

Ilustrasi pengemis.Shutterstock Ilustrasi pengemis.
Sementara itu di Medan, sebanyak 20 anak dijadikan pengemis oleh lima perempuan.

Jeni br Sihotang, salah satu ibu dari 20 anak yang jadi pengemis mengatakan, ada dua anaknya yang jadi pengemis, berumur 13 tahun dan 12 tahun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com