Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Lengkap Kematian Lily TKW Asal Ternate, Diduga Dibunuh hingga Pesan Terakhir

Kompas.com - 20/09/2019, 06:45 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Kematian seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Maluku Utara, Lily Wahidin (28), menyisakan banyak tanya bagi keluarga.

Pasalnya, pihak keluarga Lily menemukan sejumlah kejanggalan, baik di dalam dokumen kematian atau di jasad korban. 

Di dokumen kematian yang diterima keluarga, tertulis Lily meninggal karena terjatuh dari lantai 3 apartemen. Namun, pihak keluarga tidak menemukan dokumentasi apapun terkait kejadian yang menewaskan Lily. 

Selain itu, keluarga juga melihat kondisi jasad Lily penuh dengan bekas jahitan. Menanggapi kasus tersebut, polisi Indonesia berencana akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian Malaysia.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Kejanggalan terkait kematian Lily menurut pihak keluarga

Keluarga menduga kematian Lily bukan karena jatuh, tapi dibunuh. Hal itu disampiakan oleh suami Lily, Mahrus Adam, saat melihat kondisi jasad istrinya dan dokumen kematian yang dia terima.

“Kalau yang kami duga, korban ini tidak jatuh dari ketinggian tapi dibunuh,” kata Mahrus, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (19/9/2019).

Menurut Mahrus, di jenazah Lily terdapat jahitan panjang dari bawah kerongkongan hingga bawah pusat yang dipertanyakan pihak keluarga.

“Kalau tidak dibunuh, lalu diambil organ tubuhnya terus untuk apa jahitan begitu panjang dari bawah kerongkongan hingga bawah pusat. Begitu juga jahitan di atas pinggul kanan,” kata Mahrus lagi.

Baca juga: Banyak Kejanggalan, Keluarga Menduga TKW Lily Dibunuh, Organ Tubuh Diambil

2. Keluarga mencurigai dokumen kematian Lily, abal-abal

Menurut Mahrus, dalam dokumen kematian Lily tidak dijelaskan rumah sakit mana yang merawat istrinya sejak dinyatakan jatuh.

Di situ hanya tertulis bahwa tempat kematiannya di Prima Tanjung, Jalan Fettes, Tanjung Tokong, Pulau Pinang, Malaysia.

Lalu, di bawah dokumen daftar kematian/permit mengubur juga tidak ada satu pun pejabat yang bertanda tangan yang mengesahkannya.

Yang ada hanya cap nama dokter serta tanda tangannya. Begitu pun pada dokumen fotokopi yang tertulis di kop Polis Diraja Malaysia.

“Dokumen itu, kalau di Indonesia mirip dengan laporan pengaduan ke polisi,” katanya. Tak ada satupun yang bertanda tangan, baik dari pengadu, jurubahasa (jika ada) maupun penerima laporan.

Baca juga: 10 Wanita Korban Pemerasan Foto Bugil di Medsos, Diduga Tak Hanya dari Ngawi

3. Selisih waktu laporan kejadian dan dokumen kematian

Pada bagian atas dokumen laporan, tertulis penerima laporan yaitu Muhi B Paie dan pengadu yaitu Oscar Anak Johnson.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com