Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Terima Jatah Hidup, Puluhan Penyintas Gempa Palu Datangi Kantor Sosial

Kompas.com - 19/09/2019, 21:02 WIB
Erna Dwi Lidiawati,
Khairina

Tim Redaksi

 

PALU, KOMPAS.com – Puluhan penyintas bencana alam di Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga,  Kota Palu, Sulawesi Tengah, mendatangi Kantor Dinas Sosial Kota Palu.

Mereka memprotes nama mereka tidak masuk dalam penerima dana jaminan hidup (jadup), padahal mereka juga korban dari bencana alam ini.

Salah satu penyintas yang tengah memperjuangkan nasibnya, mengaku sudah dua kali didata. Namun ketika pencairan jadup, ia justru tak menerima.

“Tidak ada kita terima sesen pun. Kasian kita ini juga korban, tapi kenapa kita tidak dapat jadup,” kata Jaroah (39), Kamis (19/9/2019).

Baca juga: Dilarang Melaut, Nelayan Trawl Bengkulu Diberi Jatah Hidup

Pengakuan warga lainnya adalah Jannah (47), juga mengeluhkan hal yang sama, yakni sama-sama belum menerima jadup, walau namanya sudah didata.

Atas demo tersebut, perwakilan dari warga sebanyak 10 orang akhirnya menggelar pertemuan di dalam ruang kantor Dinsos Kota Palu.

Pertemuan dengan perwakilan warga itu sedikit membuahkan hasil.

Ribuan warga atau sebanyak 2.160 jiwa di Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah akan diusulkan sebagai data tambahan penerima jadup.

"Sebanyak  2.160 jiwa ini nantinya akan diverifikasi dan divalidasi kembali oleh pihak kelurahan, untuk kemudian dimasukkan dalam format pengisian Kemensos. Selanjutnya akan diserahkan kembali dalam bentuk hard copy dan soft copy kepada Dinsos Kota Palu,” kata Sekjen Pasigala Center M. Khadafi Badjerey.

Baca juga: Kisah Helmi, Penyintas Gempa Palu Sewakan Hanbok Korea di Hutan Kota

Menurutnya, dalam waktu dekat ini, pihak kelurahan akan mengumpulkan warga terdampak untuk dilakukan verifikasi dan validasi kembali.

Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Palu Muhammad Nur Sidiq mengatakan, pihaknya saat ini bekerja dengan data. Data yang masuk itu yang akan diolah dan diserahkan ke Kemensos.

Namun, terkadang kendalanya adalah nama yang didata hanya nama panggilan yang tidak sama dengan nama yang tertera  di kartu tanda penduduk (KTP)

“Misalnya saat didata, namanya disebutkan Aco, tapi sebenarnya di KTP bukan Aco tapi Abdul Haris. Dinas Kependudukan dan  Catatan Sipil, atau Dukcapil yang membantu kami untuk memvalidasikan itu mengalami kesulitan. Makanya harus dilakukan verifikasi dan validasi kembali biar tidak repot,” kata Muhammad Nur Sidiq. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com