Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Pesan dan Foto yang Dikirim TKW Lily ke Keluarga Sebelum Meninggal

Kompas.com - 19/09/2019, 17:16 WIB
Yamin Abdul Hasan,
Khairina

Tim Redaksi

TERNATE,KOMPAS.com-Sebelum Lily Wahidin (28), TKW asal Kota Ternate, Maluku Utara yang dipekerjakan di Malaysia meninggal ternyata sempat mengirimkan sejumlah foto dokumen via whatsapp ke pihak keluarga yang ada di Kota Ternate.

Salah satu dokumen penting itu yaitu kontrak kerja antara Lily selaku pekerja dengan pengguna atau majikan yakni Lim Joo Lee.

Di bawah tanda tangan Lily Wahidin di kontrak kerja itu tertera tanggal 1/7/2019, sementara di bawah tanda tangan pengguna tertanggal 24/7/2019.

Baca juga: Banyak Kejanggalan, Keluarga Menduga TKW Lily Dibunuh, Organ Tubuh Diambil

Di tanda tangan Lily Wahidin juga menurut suaminya Mahrus Adam bahwa itu bukan tanda tangan dari istrinya.

“Dokumen itu dia kirim ketika masih di Jakarta atau satu dua hari menjelang keberangkatannya ke Malaysia,” kata Mahrus, suami Lily saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (19/09/2019).

“Setelah dia kirim foto-foto dokumen itu, dia berpesan bahwa tolong disimpan ini semuanya, mungkin suatu saat akan berguna,” kata Mahrus lagi.

Atas kiriman foto-foto serta pesan istrinya itu, Mahrus bersama keluarga lain sempat menaruh curiga, jika ada yang tidak beres dengan Lily di sana.

Menurutnya, menandatangani kontrak pekerjaan antara pekerja dengan majikannya itu, harusnya dilakukan ketika mereka berada di Malaysia.

Namun, ini sudah dilakukan ketika masih berada di tanah air.

“Satu hal yang paling tidak masuk akal yaitu, tanda tangan di kontrak itu, bukan tanda tangan asli dari Lily tapi dipalsukan. Makanya itu, mungkin karena merasa ada yang tidak benar, sehingga dia kirim foto-foto itu,” kata Mahrus sambil menunjukkan tanda tangan asli dari Lily.

Baca juga: Selidiki Kematian TKW Lily, Polri Koordinasi dengan Aparat Malaysia

Tanda tangan asli dari Lily katanya tertera pada surat persetujuan dari suami/orang tua dari pekerja.

“Tanggal 24 teken kontrak di Jakarta. Padahal harusnya nanti tanggal 28 Agustus 2019 baru teken kontrak antara pekerja dengan majikan disaksikan pihak agengsi,” katanya.

“Setelah kematian Lily, saya kembali ke kantor cabang PT. Maharani Tri Utama Mandiri yang ada di Ternate namun ternyata kepala cabangnya sudah pergi sejak tanggal 9 September 2019. Barang-barangnya juga sudah tidak ada. Sejak awal juga tidak tertera ada papan nama atau semacamnya di kantornya. Masalah ini juga kami sudah laporkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan otopsi,” katanya lagi.

Lily, TKW asal Kota Ternate, Maluku Utara ini pekerjakan di Malaysia sebagai pembantu rumah tangga.

Ia direkrut oleh PT Maharani Tri Utama Mandiri dengan kantor cabang yang beralamat di Jalan Lingkungan Marikurubu RT 011/RW 006, Kelurahan Marikurubu, Kota Ternate.

Sementara pihak agengsi yaitu AP Morning Shine SDN BHD.

Dia berangkat dari Ternate pada 13 Juli 2019 menuju Jakarta dan dilatih di BLK perusahaan yang di Bekasi selama sebulan lebih.

Kemudian, berangkat dari Jakarta ke Pinang, Malaysia pada 28 Agustus 2019 dan dinyatakan meninggal pada Senin (2/9/2019) dini hari pukul 02.07 di Malaysia akibat jatuh dari ketinggian.

Namun, pihak keluarga menemukan sejumlah kejanggalan atas kematian Lily, mulai dari bekas sayatan panjang dari bawah kerongkongan hingga bawah pusat, jahitan di bagian pinggul kanan tulang paha patah, serta jahitan dari dahi hingga kepala.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com