KARAWANG, KOMPAS.com - Kapolres Karawang AKBP Nuredy Irwansyah Putra mengatakan, sejak Januari hingga Agustus 2019 terdapat 30 laporan kasus kekerasan seksual anak di Karawang.
"Satu minggu satu kasus," kata Nured, Kamis (19/9/2019).
Hal ini disampaikan Nuredy saat berdiskusi dengan anggota DPRD Karawang, DPRD Jawa Barat, Komnas Anak, dan Pusat Pelayanan Terpadu dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Karawang di Mapolres Karawang.
Baca juga: Fakta Ayah Perkosa Anak Kandung, Hamil 5 Bulan hingga Dijual ke Pria Hidung Belang
Sedangkan kasus kekerasan seksual anak pada 2018 ada 52 kasus dengan frekuensi satu minggu satu kasus yang dilaporkan.
Dari jumlah kasus tersebut, 48 sudah P21, dan 4 kasus sudah masuk tahap penyidikan.
Nuredy menyebut, banyaknya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Karawang seperti fenomena gunung es.
Jumlah kasus yang dilaporkan lebih sedikit ketimbang yang dilaporkan.
"Kami mengimbau (korban) untuk melapor," katanya.
Beberapa kasus kejahatan seksual yang baru-baru ini mencuat di antaranya pencabulan oleh dukun palsu, pengajar pesantren kepada tiga muridnya, dan anak yang dihamili dan dijual ayah kandung.
Kemudian yang teranyar yakni kasus pemulung yang mencabuli anak tetangganya yang baru berusia tiga tahun.
"Ini sangat meresahkan dan perlu menjadi perhatian semua pihak," kata Nuredy.