Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Baru Ledakan di Mako Brimob Jateng, Tempat Penyimpanan Belum Ideal hingga Belum Diketahui Penyebabnya

Kompas.com - 19/09/2019, 06:30 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Pasca-ledakan di gudang berisi barang-barang bukti temuan masyarakat berupa bahan peledak di Mako Brimob, Polda Jawa Tengah, Srondol, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (14/9/2019) lalu sekitar pukul 07.00 WIB, hingga saat ini belum diketahui penyebabnya.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengaku, pasca-kejadian tersebut akan mengevaluasi penempatan bahan peledak temuan masyarakat di Mako Brimob Polda Jateng.

Selain itu, pihaknya juga telah mengajukan penyusunan terkait gudang penyimpanan bahan peledak yang ideal kepada PT Dahana selaku mitra yang ditunjuk oleh Polri.

Berikut ini fakta terbarunya:

1. Tempat penyimpanan belum ideal

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel saat ditemui awak media di lobi kantor Mapolda Jateng, Rabu (18/9)KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel saat ditemui awak media di lobi kantor Mapolda Jateng, Rabu (18/9)

Rycko mengungkapkan, ledakan yang terjadi pada Sabtu 14 September 2019 lalu di tempat penyimpanan bahan peledak dan bom temuan masyarakat memang dirasa belum ideal.

Untuk itu perlu dilakukan sejumlah prosedur tetap (protap) yang harus dipenuhi terkait pengamanan tempat penyimpanan.

"Dari sisi penempatan bangunan, sebenarnya sudah sesuai standard operation procedure (SOP) yang ditetapkan. Jarak gudang dengan rumah warga memang cukup jauh, sekitar 100 meter. Tapi ini memang belum ideal," katanya, Minggu (15/9/2019).

Baca juga: Mako Brimob Semarang Meledak, Kapolda Jateng Akui Ada Kelemahan di Gudang Bahan Peledak

2. Siagakan 15 anggota untuk keamanan dan di dalam gudang

Dua anggota Brimob Polda Jateng berada di dekat reruntuhan gudang tempat penyimpanan bahan peledak dan bom temuan dari masyarakat, setelah terjadinya ledakan di gudang tersebut, di kompleks Markas Brimob Polda Jateng, di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (14/9/2019). Penyebab terjadinya ledakan yang juga mengakibatkan kerusakan pada sejumlah rumah warga itu masih dalam penyelidikan polisi.ANTARA FOTO/R REKOTOMO Dua anggota Brimob Polda Jateng berada di dekat reruntuhan gudang tempat penyimpanan bahan peledak dan bom temuan dari masyarakat, setelah terjadinya ledakan di gudang tersebut, di kompleks Markas Brimob Polda Jateng, di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (14/9/2019). Penyebab terjadinya ledakan yang juga mengakibatkan kerusakan pada sejumlah rumah warga itu masih dalam penyelidikan polisi.

Rycko mengatakan, sementara ini di Mako Brimob Semarang, jateng, menjadi salah satu pilihan tempat penyimpanan bahan peledak dan bom temuan masyarakat yang kebanyakan digunakan saat perang dunia II.

Selain itu, lanjutnya, pengawasan keamanan gudang bahan peledak maupun bom di dalamnya selalu terpantau 24 jam oleh petugas yang berjaga untuk mengontrol kondisi dan situasi tempat penyimpanan bahan peledak di dalam gudang.

“Sejauh ini ada 15 anggota yang selalu memantau setiap hari untuk keamanan dan di dalam gudang ada empat anggota yang berjaga untuk mengecek jumlah bahan peledak. Setiap hari mereka yang bertugas memberikan laporan jumlah dan kondisi bahan peledak yang disimpan di dalam gudang," katanya.

Baca juga: Fakta Lengkap Ledakan di Mako Brimob Jateng, Satu Anggota Terluka hingga Warga Takut Pulang

3. Bahan peledak idealnya disimpan dibunker

Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel saat ditemui awak media di Mako Satbrimob Polda Jateng Srondol Semarang, Sabtu (14/9)KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel saat ditemui awak media di Mako Satbrimob Polda Jateng Srondol Semarang, Sabtu (14/9)

Rycko menyebut, selain 15 anggota yang melakukan keamanan, pengawasan pun dilakukan melalui sejumlah CCTV yang dipasang untuk memantau situasi di lingkungan gudang penyimpanan tersebut.

Pihaknya juga telah mengajukan penyusunan terkait gudang penyimpanan bahan peledak yang ideal kepada PT Dahana selaku mitra yang ditunjuk oleh Polri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com