Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Polisi Gerebek Pabrik Mie Formalin di Cianjur, Sudah Beroperasi 2 Tahun hingga Sehari Produki 300 Kg

Kompas.com - 19/09/2019, 05:35 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Sebuah pabrik pembuatan mie berformalin yang berada di Kampung Tepuh RT 003 RW 008, Desa Gudang, Kecamatan Cikangkulon, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, digerebek oleh Bareskrim Polri dan jajaran Polres Cianjur, Jawa Barat, Selasa, (17/9/2019) petang.

Dalam pengerebakan tersebut, polisi mengamankan dua pemilik pabrik yakni WA (30) dan SU (58), dan lima orang pegawainya masing-masing berinisial HE (30), FI (21), AB (25), HI (34) dan DI (15).

Selain mengamankan dua pemilik pabrik dan lima orang pegawai, polisi juga menyita mie siap jual seberat 2,5 kuintal di atas mobil pikap, satu unit mesin produksi dan bahan pengawet jenis formalin yang telah dikemas dalam plastik-plastik kecil seberat 45 gram.

Berikut ini fakta selengkapnya:

1. Pabrik sudah beroperasi dua tahun

Polisi tengah memeriksa mie yang diduga mengandung formalin di sebuah pabrik di wilayah Cikalongkulon, Cianjur, Jawa Barat yang digerebek tim dari Mabes Polri bersama jajaran Polres Cianjur,  Selasa (17/09/2019) petang.Istimewa Polisi tengah memeriksa mie yang diduga mengandung formalin di sebuah pabrik di wilayah Cikalongkulon, Cianjur, Jawa Barat yang digerebek tim dari Mabes Polri bersama jajaran Polres Cianjur, Selasa (17/09/2019) petang.

Wakapolres Cianjur Kompol Jaka didampingi Kanit 3 Subdit 1 Tipidter Bareskrim Polri, AKBP Taufik Noor Isha mengatakan, penggerebekan pabrik mie formalin tersebut merupakan hasil pengembangan dari giat penggerebekan sebelumnya.

“Para pelaku diamankan saat tengah melakukan aktivitas produksi,” katanya di Polres Cianjur usai giat penggerebekan, Selasa (17/09/2019) malam.

Pabrik itu sendiri, sebut dia, sudah beroperasi sejak dua tahun terakhir dengan jangkauan pemasaran di seputaran wilayah Kabupaten Cianjur.

Baca juga: Bareskrim Polri Gerebek Pabrik Mie Formalin di Cianjur

2. Dalam sehari bisa produksi 300 kg

Barang bukti mie berformalin yang siap diedarkan ke pasaran yang diamankan tim Bareskrim Polri bersama jajaran Polres Cianjur dari sebuah pabrik di wilayah Cikalongkulon, Cianjur, Jawa Barat yang digerebek, Selasa (17/09/2019) petang.KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN Barang bukti mie berformalin yang siap diedarkan ke pasaran yang diamankan tim Bareskrim Polri bersama jajaran Polres Cianjur dari sebuah pabrik di wilayah Cikalongkulon, Cianjur, Jawa Barat yang digerebek, Selasa (17/09/2019) petang.

Dikatakan Jaka, Polres Cianjur bersama Bareskrim Polri masih akan terus melakukan pengembangan atas kasus tersebut, mengingat peredaran mie berformalin sangat berbahaya jika dikonsumsi oleh masyarakat.

Menurutnya, dalam sehari pabrik itu mampu memproduksi mi sebanyak 300 kilogram.

“Dalam sehari mereka bisa memproduksi 200-300 kilogram,” ujarnya.

Baca juga: 5 Fakta Penggerebekan Pabrik Mi di Cianjur, Pelaku Residivis dan Mi Formalin 1 Ton Per Hari

3. Mie berformalin dipasarkan di pasar Cianjur

Ilustrasi pasar tradisionalKOMPAS.com/DASPRIANI Y ZAMZANI Ilustrasi pasar tradisional

Sementara itu, Kanit 3 Subdit 1 Tipidter Bareskrim Polri, AKBP Taufik Noor Isha mengungkapkan, rencananya mi tersebut akan dikirimkan atau dipasok ke sejumlah pasar tradisional di wilayah Kabupaten Cianjur.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, mie yang diproduksi para pelaku ini dipasarkan di sekitaran wilayah Cianjur," ujar Taufik.

Baca juga: Mi Mengandung Formalin yang Disita Hendak Dipasok ke Pasar Cianjur

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com