JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan botol minuman keras (miras) disita para petugas gabungan dari warung-warung jamu dalam operasi di kawasan Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Selasa (17/9/2019) malam.
Penyitaan itu dilakukan saat operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilakukan Satpol PP Tambora, Koramil 02 Tambora, Polsek Tambora, dan petugas Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Selasa pukul 19.00- 21.00 WIB.
Operasi itu bertujuan menciptakan rasa aman kepada masyarakat dan menjaring warga yang kerap membuat keresahan, seperti mereka yang sering mabuk.
"Dalam operasi kami menyita puluhan botol minuman keras, (seperti) anggur cap rajawali 57 botol, anggur cap orang tua 11 botol, anggur cap kuda mas 2 botol, anggur merah 4 botol, anggur ginseng cap intisari 6 botol, arak cap org tua 2 botol, anker bir 15 botol, prodi bir 1 botol. Jumlah keseluruhan 94 botol," kata Kasatpol PP Tambora, Ivand A Anugrah saat dikonfirmasi, Rabu.
Aparat gabungan juga menindak para pedagang kaki lima (PKL) dan pemilik kendaraan memakir kendaraannya tidak pada tempatnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.