Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Kalbar: Oknum Dinas Lindungi Korporasi yang Lahannya Terbakar

Kompas.com - 18/09/2019, 16:06 WIB
Hendra Cipta,
Khairina

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Terhambatnya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat tak terlepas dari masih lemahnya komunikasi dan koordinasi antar pejabat dan instansi terkait di daerah.

Bahkan, menurut Gubernur Kalbar Sutarmidji, ada oknum-oknum pejabat dinas di kabupaten yang terkesan melindungi korporasi yang lahannya telah terbakar.

"Ada oknum dinas di kabupaten, yang takut atau melindungi perusahaan yang lahannya terbakar," kata Sutarmidji, Rabu (18/9/2019).

Baca juga: Jokowi Pakai Toyota Land Cruiser Saat Tinjau Kebakaran Hutan di Riau, Sewa Rp 8 Juta Per Hari

Sutarmidji mencontohkan, ketika aparat kepolisian ingin meninjau titik kebakaran, dinas banyak memberikan alasan, misalnya saja jarak tempuh yang jauh sehingga menyulitkan untuk ke lokasi.

"Saat akan ditinjau Kapolda, mereka bilang ini lah, itu lah, jauh lah. Padahal 15 menit sampai. Sekali ditindak, baru terbuka semuanya," ucapnya.

Maka dari itu, Midji setuju jika Kapolda Kalbar melakukan pemeriksaan terhadap oknum-oknum dinas tersebut.

"Maka saya minta ini berakhir. Benahi dari hulu. Dari pemberi izin lahan konsesi," ujarnya.

Baca juga: Cegah Api Menyebar, Pemerintah Bikin Sekat di Lokasi Kebakaran Gambut

Midji menegaskan, dia tidak pandang bulu terhadap pelaku karhutla. Namun demikian, untuk penyelesaian masalah karhutla ini harus dilakukan secara komprehensif. Dan penyelesaiannya berada di tingkat pusat.

Menurut dia, ke depan harus ada sinergi, Badan Restorasi Gambut, BNPB dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan hatus duduk satu meja menyelesaikan masalah ini.

"Jangan ketika sudah ditegur Presiden baru kalang kabut," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com