Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Polisi Cabuli 5 Bocah SD dengan Ancaman Azab dan Penjara

Kompas.com - 18/09/2019, 09:41 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber

KOMPAS.com - Brigpol AS (28), anggota Polda Kaltim, dijadikan tersangka karena diduga mencabuli lima bocah SD. Kini anggota Satuan Yanma Polda Kaltim ini ditahan di ruta Polda Kaltim.

"Korbannya 5 orang, usianya 7 sampai 12 tahun. Status sekarang sudah ditahan. Ditetapkan tersangka," kata Plh Kabid Humas Polda Kaltim, AKBP Adi Ariyanto dikutip Tribun Kaltim.

AS mencabuli bocah SD dengan beberapa modus, salah satunya adalah dengan ancaman kena azab.

Baca juga: Guru Pesantren yang Cabuli 3 Santri Mengaku Pernah Dicabuli Saat Kecil, Polisi Duga Masih Banyak Korban Lain

Disebutkan, pelaku menakuti-nakuti korbanya akan kena azab hingga 7 turunan.

Selain itu, pelaku juga mengancam akan memenjarakan orangtua korban jika kemauan bejatnya tak dituruti.

Akhirnya para korban pun pasrah mengikuti kemauan pelaku.

Selain ancaman azab, pelaku juga membujuk rayu para korbannya dengan uang. Besarannya mulai dari Rp 20.000 hingga Rp 200.000.

Baca juga: Cabuli Siswi SMP, Driver Ojol Divonis 5 Tahun

Diperiksa psikiater

Plh Kabid Humas Polda Kaltim mengatakan, pelaku akan diperiksa psikiater untuk mengetahui kondisi kejiwaannya. Sebab, perbuatan pelaku di luar nalar.

"Kita periksa kejiwannya. Sepertinya ini kejadian yang kurang masuk akal, sehingga kita tindaklanjuti dengan psikiater. Nanti kalau ada hasilnya, kita kasih tahu, relatif waktunya," kata AKBP Adi Ariyanto. (Tribun Kaltim/Rafan Arif Dwinanto)

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Sederet Trik Oknum Polisi Lakukan Tindak Asusila Pada Bocah, Ngajar Ngaji Hingga Ancaman Azab, .

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com