Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terimbas Kerusuhan Papua, Pedagang Pasar di Fakfak Dapat Bantuan Rp 5 Juta

Kompas.com - 17/09/2019, 12:07 WIB
Kontributor Kompas TV Manokwari, Budy Setiawan,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MANOKWARI, KOMPAS.com - Pemerintah memberikan kucuran dana sebesar Rp 5 miliar bagi para pedagang Pasar Thumburuni, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, yang terkena imbas demo dan kerusuhan pada 21 Agustus 2019 lalu.

Sebanyak 1.021 pedagang tercatat akan menerima bantuan dana stimulan dari pemerintah pusat.

Masing-masing pedagang akan mendapat dana bantuan sebesar Rp 5 juta.

"Pemda sudah mengajukan data ke Pemerintah Pusat, ada 1.021 pedagang dan telah dianggarkan Rp 5 miliar,"  kata Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Fakfak Ali Baham Temongmere dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (17/9/2019).

Baca juga: Ini Penjelasan Polisi Mengenai Penyebab Kericuhan di Fakfak

Sementara itu, mengenai pembagian lapak jualan di pasar yang nantinya akan dibangun kembali, pemerintah akan memprioritaskan pedagang orang asli Papua (OAP).

"Sejak pasar dibangun pada 2004, Pemda telah melakukan pengaturan untuk OAP dan non-OAP, namun telah mengalami perubahan. Namun, ke depan setelah pasar dibangun kembali, akan dilakukan pengaturan ulang," kata Ali.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Fakfak Samaun Dahlan menambahkan, peninjau ulang di pasar sudah dilakukan.

Seusai pelantikan DPRD Fakfak, akan dilakukan pemindahan para pedagang ke pasar sementara di Tanjung Wagom.

Sementara itu, mengenai terbakarnya Pasar Thumburuni dalam aksi demo yang berujung kerusuhan, Polres Fakfak sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

"Untuk penyidikan kasus makar, sudah kita periksa 21 orang saksi untuk pengembangan pencarian tersangka. Sedangkan, untuk kasus pembakaran pasar, sudah kita tetapkan 3 tersangka," ujar Kapolres Fakfak AKBP Deddy Foury Millewa.

Meski demikian, penyidik mengalami kendala dalam proses penyelidikan.

Sebab, penyidik membutuhkan saksi ahli bahasa dan teknologi informasi untuk melakukan pengembangan.

Pasalnya, bukti yang mereka miliki terkait kasus makar masih sebatas video aksi massa yang terjadi saat itu.

Baca juga: Kisah Afuk, Kayuh Sepeda Onthel Sejauh 276 Kilometer untuk Kembalikan Dompet

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com