MAGETAN, KOMPAS.com – Limbah pabrik kulit di Lingkungan Industri Kulit LIK Magetan, Jawa Timur, ke Sungai Gandong merupakan pekerjaan rumah pemerintah daerah yang sudah puluhan tahun tidak terselesaikan.
Bupati Magetan Suprawaoto mengatakan, butuh peran pemerintah provinsi dan DAS Solo untuk menata kawasan Sungai Gandong.
“LIK itu menjadi PR lama, beberapa bupati belum selesai. Saya tidak bisa eksekusi sendirian. LIK itu miliknya pemprov, Kali Gandong itu miliknya DAS Solo,” ujar Suprawaoto saat meninjau persiapan mal pelayanan publik di Pasar Baru Magetan, Senin (17/9/2019).
Baca juga: Keluhan Tak Direspons, Warga Magetan Buka Wisata Bau Busuk
Suprawoto mengatakan, saat ini pemerintah daerah telah melakukan koordinasi dengan Pemprov Jatim dan DAS Solo untuk melakukan penataan Kali Gandong yang menyebarkan bau busuk dan longsor.
Ia menyebut, jika hanya Pemkab Magetan yang melakukan pengelolaan justru bisa menyeret bupati ke ranah hukum.
“Yang longsor itu misalkan miliknya pemda, tahun 2019 sudah saya perbaiki. Aku kalau memperbaiki itu aku ditangkap sama kejaksaan,” ujarnya.
Sebelumnya warga RW 3 Kelurahan Kauman Kabupaten Magetan membuka wisata bau busuk bernama Kali Gandong.
Baca juga: Fakta Ribuan Ikan Mati di Pantai Ambon, Bau Amis Menyengat hingga LIPI Ambil Sampel Bangkai
Ketua RW 3 Kelurahan Kauman Muhammad Iqbal mengatakan, pembukaan lokasi wisata ini merupakan bentuk protes kepada pemerintah terhadap penanganan limbah LIK yang dibuang ke Sungai dan sudah berlangsung puluhan tahun.
“Permasalahan ini sudah sering kami sampaikan tapi tidak ada langkah kongkrit. Makanya warag berinisiatif dengan cara membuka wisata baru,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.