KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), mulai membuka tabir kasus pembunuhan dua anak kembar, masing-masing Angga Masus (5) dan Angki Masus (5), yang dilakukan oleh ibu kandung mereka, Dewi Regina (24).
“Dewi habisi anaknya saat mereka tertidur," ungkap Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Mooy Nafi, kepada sejumlah wartawan di Kupang, Minggu (15/9/2019).
Bobby mengatakan, usai belanja di sebuah kios, Dewi kemudian berusaha menidurkan dua anaknya.
Baca juga: Ibu Pembunuh 2 Balita Kembar Ditetapkan sebagai Tersangka
Saat keduanya tertidur pulas, ia lalu menghabisi kedua anaknya dengan menggunakan senjata tajam.
“Usai menghabisi anaknya, Dewi kemudian berupaya membunuh diri,” katanya.
Bobby menyebut, Dewi nekat menghabisi kedua anaknya karena dendam terhadap perilaku suaminya, Obir Masus.
Menurut Bobby, Dewi merasa dendam karena kerap dianiaya suaminya.
Selain itu, suaminya disebut kurang perhatian, kasih sayang dan juga kebutuhan ekonomi sebagai perempuam jarang dipenuhi.
"Sehingga dia membunuh anaknya dengan tujuan membalas dendam kepada suaminya,” ujar Bobby.
Untuk saat ini, tersangka belum ditahan karena masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Baca juga: Kronologi Ibu Bunuh 2 Balita Kembar, Sering Dianiaya Suami hingga Ditetapkan sebagai Tersangka
Atas perbuatannya itu, Dewi bakal dijerat Pasal 80 ayat 3 dan 4 subsider Pasal 338 KUHP.
Sebelumnya diberitakan, dua anak balita kembar di Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, NTT, Angga Masus dan Angkri Masus (5), ditemukan tewas mengenaskan, Kamis (5/9/2019) malam.
Keduanya tewas dengan luka di kepala, leher dan dada.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.