Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Polisi Pertama yang Pimpin KPK, Firli: Tidak Ada Persoalan

Kompas.com - 13/09/2019, 21:30 WIB
Aji YK Putra,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PALEMBANG,KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih Irjen Pol Firli Bahuri mengatakan, tak ada masalah soal kepemimpinan dirinya sebagai pejabat tinggi di lembaga antirasuah itu meskipun berasal dari institusi Polri.

Menurut Firli, dalam Undang-undang KPK, pimpinan itu adalah pejabat negara. Artinya, pemimpin KPK memiliki kesetaraan dengan pejabat setingkat kementerian dan kelembagaan.

"Tidak ada persoalan. Kita tidak bisa tidak melakukan amanat pasal 6. Pasal 6 huruf A disebutkan melakukan koordinasi seluruh instansi yang berwenang, melakukan pemberantasan korupsi, dan kita tidak lagi melihat kepangkatan, tidak ada," kata Firli di Palembang, Jumat (13/9/2019).

Baca juga: Terpilih Jadi Ketua KPK, Irjen Firli: Ini Sudah Takdir, Saya Harus Menerima

Firli menegaskan, KPK mempunyai kewenangan untuk melakukan koordinasi, supervisi dan semangat pencegahan pemberantasan korupsi.

Ia pun menyebutkan, seluruh cara itu telah disampaikan pada Komisi III DPR RI ketika mengikuti seleksi fit and proper test.

"Pertama kita melakukan pendekatan, peningkatakan bahaya korupsi, kemudian melakukan upaya preventif, kemudian monitoring pelaksanaan program pemerintah. Artinya KPK harus hadir di dalam setiap program pemerintah untuk memastikan program itu berjalan," ujarnya.

Untuk diketahui, Firli merupakan orang pertama yang berasal dari institusi kepolisian masuk sebagai pimpinan KPK.

Baca juga: Irjen Firli Terpilih Jadi Ketua KPK, Polda Sumsel Banjir Karangan Bunga

Banyak kontroversi terpilihnya Firli sebagai ketua lembaga antirasuah itu lantaran diduga melakukan pelanggaran kode etik berat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com