MADIUN, KOMPAS.com — Tim Polres Madiun berhasil mengamankan 2.520 liter arak Jawa yang diselundupkan melewati ruas Jalan Tol Trans Jawa Madiun-Surabaya, Jumat (13/9/2019) pagi.
Untuk mengelabuhi polisi, ribuan liter arak Jawa itu diangkut pemiliknya menggunakan truk pengangkut pasir.
Kapolres Madiun AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, sebanyak 2.520 liter arak Jawa itu dikemas dalam 84 jeriken dan diangkut menggunakan truk pasir.
"Miras ini dipesan tersangka Sigit Yuwono (36), warga Kedungprau, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi. Truk berisi ribuan liter miras itu kami amankan di pintu exit Tol Caruban Madiun," kata Ruruh.
Baca juga: Kasus Sabu, Eks Kiper Persijap Jepara Sempat Tidur di Sawah dengan Tangan Diborgol
Pengiriman arak Jawa dengan truk pengangkut pasir dan melalui jalur ruas tol ini merupakan modus baru yang digunakan penjual arak.
Sebelumnya, penjual arak banyak mengirimkan pesanan dengan menumpang bus.
"Mereka sengaja menggunakan truk pengangkut pasir dan lewat jalan tol untuk mengelabui petugas. Tapi tim kami sigap dan langsung mengamankan ribuan liter arak Jawa tersebut," kata Ruruh.
Polisi berhasil mengungkap distribusi arak Jawa lewat tol setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.
Ribuan liter arak Jawa itu saat ini diamankan di Mapolres Madiun.
Polisi saat ini memburu penyuplai minuman keras lokal yang kerap mamasok ke Madiun.
Terhadap kasus itu, polisi menjerat Sigit Yuwono selaku pemilik dengan Perda Kabupaten Madiun Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengawasan Pengendalian Minuman beralkohol.
Sesuai peraturan itu, pelaku diancam pidana kurungan penjara maksimal tiga bulan dan atau denda paling banyak Rp 50 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.