Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Petugas TPS Kelelahan, KPU Jateng Terapkan E-Rekap di Pilkada 2020

Kompas.com - 13/09/2019, 11:01 WIB
Riska Farasonalia,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah Yulianto Sudrajat mengatakan, pihaknya akan menerapkan sistem rekapitulasi secara online atau e-rekap saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 2020.

"Penggunaan e-rekap ini diharapkan pelaksanaannya nanti bisa lebih transparan dalam perolehan suara, memperbaiki validasi data dan lebih akuntabel," ujar Yulianto kepada Kompas.com di Semarang, Kamis (12/9/2019).

Menurut Yulianto, penerapan e-rekap ini berkaca pada pengalaman Pilpres 2019.

Pada pemilu sebelumnya, ada lima jenis pemilihan yang digelar sekaligus.

Hal tersebut dinilai sangat berdampak pada psikologis petugas yang melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS).

"Petugas harus mendata pemilih satu per satu, mencatat BAP saksi dari parpol. Itupun harus dituntut tingkat kejelian yang tinggi dan datanya harus benar semua," kata Yulianto.

Baca juga: KPU Kabupaten Semarang Anggarkan Rp 40,93 Miliar untuk Pilkada 2020

Untuk itu, e-rekap merupakan salah satu upaya untuk menyederhanakan proses administrasi, sehingga meringankan beban petugas TPS.

E-rekap juga dinilai dapat mengantisipasi kelelahan yang seringkali dialami oleh para petugas TPS saat melakukan penghitungan suara.

"Untuk itu, ini jadi solusi agar insiden para petugas yang sakit dan meninggal dunia karena kecapekan menghitung perolehan suara tiap wilayah," ujar Yulianto.

Di samping itu, e-rekap kemungkinan bisa diterapkan untuk mendukung pelaksanaan Pilkada serentak di 21 kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Kendati demikian, pihaknya sampai sekarang masih menunggu keputusan resmi dari KPU RI untuk mendapatkan petunjuk teknis penggunaan e-rekap.

"Sudah ada obrolan dengan KPU RI. Saat ini penggunaan e-rekap sedang digodok oleh kami. Dan mungkin yang bisa dilakukan dalam waktu dekat ya e-rekap," kata Yulianto.

Pilkada 2020 di Jawa Tengah akan digelar serentak di 21 daerah.

Dalam persiapan pelaksanaannya, KPU Jateng masih menunggu proses pencairan dana hibah Pemda ke KPU kabupaten/kota.

"Targetnya 1 Oktober 2019 dana hibah dari Pemda sudah cair. Baru setelah itu kita hitung jumlah daftar pemilih tetap di 21 daerah, kemudian tahapan selanjutnya merekrut petugas TPS dan KPPS sesuai data akhir DPT," kata Yulianto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com