Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ironi Eks Kiper Persijap Jepara, Sempat Masuk Timnas, Tertangkap karena Sabu, dan Tidur di Sawah

Kompas.com - 12/09/2019, 18:28 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Khairina

Tim Redaksi

JEPARA, KOMPAS.com - Kasat Resnarkoba Polres Jepara AKP Hendro Asriyanto menyampaikan, dari hasil pemeriksaan medis, mantan penjaga gawang Persijap Jepara Danang Wihatmoko, dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu

Tim Satresnarkoba Polres Jepara pun telah mengamankan barang bukti sabu seberat 0,5 gram atas kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat Danang tersebut.

"Danang positif  menggunakan sabu," terang Hendro saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Kamis (12/9/2019).

Baca juga: Kasus Sabu, Eks Kiper Persijap Jepara Sempat Tidur di Sawah dengan Tangan Diborgol

Dari pengakuan Danang, kata Hendro, Danang yang sudah tak lagi terjun dalam dunia persepakbolaan sejak lima tahun lalu itu mulai beralih profesi sebagai sopir dump truk setahun ini.

Danang mengoperasikan sendiri dump truk miliknya untuk mengangkut material pasir dan sebagainya sesuai order.

"Makainya sabu sudah lama, namun tidak sering. Danang beli sabu dari seorang kenalannya di jalan. Pengakuan danang untuk stamina karena pekerjaan berat sebagai sopir dump truk," kata Hendro.

Dari kasus ini, eks kiper Persijap Jepara ini akan dijerat primer pasal 112 dan sekunder pasal 127 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Kasus ini masih didalami," kata Hendro.

Baca juga: Diduga Pasok Sabu di Anambas, Adik Wali Kota Tanjungpinang Ditangkap 

Untuk diketahui, mantan penjaga gawang Persijap Jepara, Danang Wihatmoko diamankan oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polres Jepara akibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. 

Warga Dermolo, Kecamatan Kembang, Jepara itu bahkan sempat melarikan diri hingga tidur di area persawahan Desa Bondo, Kecamatan Bangsri, Jepara dengan kondisi tangan terborgol.

Kapolres Jepara, AKBP Arif Budiman, membenarkan penangkapan eks kiper Persijap Jepara tersebut atas kasus narkoba.

Menurut Arif, saat ini Danang sapaannya itu masih diperiksa intensif oleh penyidik Satresnarkoba Polres Jepara.

"Benar Danang Wihatmoko diamankan karena kasus sabu. Saat ini masih diperiksa di Mapolres Jepara," terang Arif saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Kamis (12/9/2019).

Kabur terborgol

Berdasarkan informasi, Danang sebelumnya ditangkap polisi di rumah temannya di Kecamatan Mlonggo, Jepara pada Selasa (10/9/2019) malam sekitar pukul 18.30 WIB.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com