BADUNG, KOMPAS.com - Seorang atlet taekwondo Kabupaten Badung Muhammad Abdurrahman Wahyu melaporkan ancaman pembunuhan yang diterimanya ke Polisi Resor (Polres) Badung, pada Kamis (12/9/2019).
Ancaman pembunuhan tersebut diterimanya saat hendak berangkat bertanding di Porprov Bali XIV di Tabanan.
Kasubag Humas Polres Badung, IPTU I Ketut Oka Bawa membenarkan adanya laporan tersebut. Polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Pembunuhan Purnawirawan TNI Dipicu Buah Kelapa
"Ya dumas (aduan masyarakat), baru diterima selanjutnya dilakukan lidik (penyelidikan)," kata I Ketut, saat dihubungi, Kamis (12/9/2019) sore.
Dalam laporannya, pelapor mengatakan menerima telepon dari nomer privat saat dirinya hendak berangkat ke Bali dari Cibubur, Jakarta. Orang yang menelepon laki-laki yang suaranya tak dikenal.
Setelah telepon diterima, pria yang menelepon mengancam akan membunuhnya jika berangkat ke Bali.
Bunyi ancaman tersebut yakni "kalau kamu ke Bali, kamu pulang tidak bernyawa." Kemudian dijawab oleh pelapor "silakan saya tunggu".
Baca juga: Penjelasan Oditur soal Pembunuhan Berencana dalam Kasus Prada DP
Meski mendapat ancaman tersebut, pelapor tetap berangkat ke Bali untuk mengikuti Porprov Bali XIV di Tabanan. Karena merasa terancam, ia kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian.
"Atas kejadian tersebut saya merasa terancam dan melaporkan kejadian ke Polres Badung," demikian kata Wahyu, dikutip dari surat laporannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.