Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Lampung Diduga Terpapar Paham Radikalisme, Kini Masuk DPO

Kompas.com - 12/09/2019, 07:12 WIB
Tri Purna Jaya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang anggota polisi di Kabupaten Tanggamus masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Lampung karena diduga terpapar paham radikalisme.

DPO itu diduga masih membawa senjata api milik Polri. DPO tersebut berinisial WK berpangkat Brigadir.

Brigadir WK sebelumnya bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Pekon Unggak dan Pekon Kiluan Negeri, Kecamatan Klumbayan, Kabupaten Tanggamus.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan Brigadir WK sudah menjadi DPO Bidpropam Polda Lampung.

Baca juga: Terpapar Paham Radikalisme, Seorang Polwan Berpangkat Bripda Diamankan

 

Namun, terkait dugaan Brigadir WK terpapar pahan radikalisme, Zahwani tidak secara gamblang mengakui hal itu.

"Saat ini masih diselidiki, dan kami sedang mencari yang bersangkutan," katanya, Rabu (10/9/2019).

Tetapi Zahwani memastikan, Brigadir WK terlibat dugaan penggelapan mobil sebanyak 30 unit. Brigadir WK juga diduga masih membawa senjata api milik Polri.

"Masih penyelidikan perkara penggelapan ranmor. Brigadir WK juga tersangkut beberapa kasus kriminal lain," kata Zahwani.

Baca juga: BIN: 7 Perguruan Tinggi Negeri Terpapar Paham Radikal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com