Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil Lantik Daud Ahmad Jadi Penjabat Sekda Jabar

Kompas.com - 11/09/2019, 17:48 WIB
Dendi Ramdhani,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi melantik Asisten Bidang Pemerintahan Hukum dan Kesejahteraan Pemprov Jabar Daud Ahmad sebagai penjabat Sekretaris Daerah Jabar di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Rabu (11/9/2019).

Sebelumnya, Daud juga ditunjuk sebagai pelaksana harian Sekda Jabar.

Penunjukkan itu menyusul penahanan terhadap mantan Sekda Jabar, Iwa Karniwa, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Iwa Karniwa terlibat kasus dugaan suap terkait proyek Meikarta di Karawang, Jawa Barat.

"Hari ini pelantikan, karena jabatan Plh sudah selesai dan sudah turun surat dari Kemendagri. Tugas menanti, sangat berat ini bukan hal mudah tentunya," ujar Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil di hadapan para kepala dinas.

Emil mengatakan, jabatan Daud hanya akan berlangsung selama tiga bulan.

Baca juga: Esemka Jadi Mobil Dinas, Ini Harapan Sekda Jateng

Selama menjadi penjabat Sekda Jabar, Daud punya kewenangan untuk mengambil keputusan formal.

Dalam sambutannya, Emil juga menugaskan Daud untuk segera mempersiapkan proses lelang terbuka untuk jabatan Sekda Jabar.

Ia pun mengundang para pejabat Pemprov Jabar untuk ikut berkontestasi.

"Terhitung paling lama tiga bulan sebelum hadirnya Sekda definitif. Selama ini kami memulai proses lelang jabatan. Bapak ibu yang sudah memenuhi kualitas, tertarik untuk hot seat silakan mengikuti proses. Ada kapabilitas, kecakapan, kapasitas dan garis tangan," ujar Emil.

Emil menjelaskan, Daud dipilih lantaran punya segudang pengalaman.

Daud dinilai sebagai salah satu pegawai senior di Pemprov Jabar.

Selain itu, dia juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Jabar yang punya relasi kuat dengan para anggota legislatif.

"Pak Daud adalah salah satu yang paling senior dan saya sangat nyaman, juga mantan Setwan sehingga relasi ke dewan insya Allah lebih baik. Beliau tak bisa ikut (lelang jabatan) karena faktor usia. Jadi mungkin lebih lepas," kata Ridwan Kamil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com