Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tol Cipularang Perlu Dipasangi CCTV dan "Speed Gun" Permanen

Kompas.com - 11/09/2019, 16:50 WIB
Agie Permadi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Jawa Barat menyebutkan, Tol Cipularang di Km 90-100 harus dipasang kamera pengawas atau CCTV dan alat speed gun.

Hal itu untuk mencegah kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi di lokasi itu.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jabar Kompol Efos Satria Wisnuwardana mengatakan, speed gun atau radar kecepatan diperlukan di Km 90-100 yang secara geometris merupakan turunan dan tikungan.

"Di situ jalurnya landai, menurun, kalau orang lewat situ nggak kerasa kecepatannya bertambah," tuturnya saat dihubungi, Rabu (11/9/2019).

Baca juga: Kronologi Kecelakaan di Tol Cipularang, Satu Mobil Terbakar

Dikatakan, selama ini penggunaan speed gun sudah dilakukan. Hanya saja speed gun yang dimiliki polisi masih portable dan digunakan secara manual. 

Karenanya, diperlukan kamera pengawas dan speed gun yang dipasang permanen di Tol Cipularang, namun hal ini menjadi kewenangan Jasa Marga dan Dinas Perhubungan.

"Penindakannya oleh kita," katanya.

Seperti diketahui, puluhan kendaraan terlibat dalam kecelakaan beruntun di Km 91 Jalan Tol Purbaleunyi arah Jakarta, Senin (02/09/2019) lalu. Delapan orang meninggal dalam kecelakaan maut yang melibatkan 20 kendaraan tersebut.

Baca juga: Kecelakaan Terjadi di KM 92 Tol Cipularang, Penyebabnya Rem Blong

Terbaru, truk tronton menabrak lima kendaraan di depannya, Selasa (10/9/2019). Satu kendaraan di antaranya terbakar.

Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com