Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Besaran Gaji dan Fasilitas yang Didapatkan Anggota DPRD

Kompas.com - 11/09/2019, 09:37 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Anggota DPRD Sulawesi Utara periode 2019-2024 yang baru saja dilantik langsung terima gaji pertengahan September ini.

Gaji yang diterima anggota DPRD Sulut masih sama dengan anggota dewan sebelumnya, yakni sebesar Rp 48 juta.

Dengan rincian, penghasilan tetap seperti uang representasi Rp 2,2 juta, uang paket Rp 225.000, tunjangan jabatan Rp 3,2 juta, tunjangan komisi Rp 130.500, tunjangan badan musyawarah Rp 130.500.

Kemudian, tunjangan keluarga seperti tujangan suami atau istri Rp 225.000, tunjangan anak Rp 90.000, tunjangan beras Rp 289.680. Jumlah keseluruhan Rp 6,6 juta. Kemudian, dipotong PPh (15 persen) Rp 990.477. Total Rp 5,6 juta.

Baca juga: Anak Wali Kota Manado Jadi Anggota Termuda di DPRD Sulut

Anggota dewan juga mendapat tunjangan khusus Rp 990.477. Jadi, jumlah penghasilan tetap Rp 6,6 juta.

Selain itu, anggota dewan juga mendapatkan penghasilan tambahan. Dengan rincian, tunjangan perumahan Rp 15 juta, tunjangan komuniasi intensif Rp 15 juta, tunjangan representasi Rp 19 juta. Jumlah total Rp 49 juta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com