Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tewas Usai Serang Polisi karena Tilang, Zaenal Disebut Alami Gangguan Jiwa, Ini Kata Sang Ayah

Kompas.com - 11/09/2019, 06:02 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com- Sahabudin, ayah kandung Zaenal Abidin (29), warga Desa Paok Motong, Lombok Timur, mengaku telah mendapatkan surat dokumen yang menyatakan bahwa kasus kematian Zaenal telah diselesaikan secara damai.

Surat dokumen itu didapatkan dari Ketua Forum Rakyat Bersatu (FRB) Lombok Timur, Eko Rahady, sebanyak satu lembar dan tertanggal Sabtu (7/9/2019). 

Ada dua poin dalam surat bermeterai 6000 tersebut, salah satu poin menyebutkan bahwa Sahabuddin mengakui anaknya mengalami gangguan jiwa.

Setelah menerima dokumen itu, Sahabudin mengaku takut untuk berkomentar tentang kasus tersebut.

"Tidak tahu mau ngomong apa, takut nanti salah-salah, karena sudah tanda tangan surat," ungkapnya.

Berikut ini isi surat pernyataan Sahabudin tertanggal Sabtu (7/9/2019):

Poin pertama menyebutkan,

“Kami selaku orang tua dan keluarga dari Zaenal Abidin tersebut di atas, tidak keberatan dan tidak akan menuntut secara hukum dari pihak manapun di kemudian hari, atas apa yang sudah terjadi dan yang dialami oleh anak kami tersebut di atas dikarenakan kami selaku keluarga menyadari/memaklumi klondisi anak kami yang sedang mengalami gangguan jiwa”

Sedangkan poin yang kedua bertuliskan,

“Kami selaku orangtua mewakili keluarga mengucapkan terima kasih banyak atas bantuan/sumbangsih biaya pengobatan/perawatan dan santunan yang telah diberikan oleh pihak kepolisian”

“Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya agar dapat dipergunakan sebagai mana mestinya”, tutup surat tersebut.

Baca juga: Ini Isi Surat Pernyataan Keluarga Zaenal, Pria Tewas Diduga Menyerang Polisi karena Tilang

tidak bisa membayangkan detik-detik putranya dianiaya hingga meregang nyawa. 

"Tidak bisa saya bayangkan bagaimana rupa anak saya itu jika saat dipukul. Dipenjara saja 10 tahun tidak apa-apa," ungkap Sahabudin, sambil menghela napas panjang.

Seperti diketahui, Zaenal terlibat perkelahian dengan oknum polisi dari satuan lalu lintas di Polres Lombok Timur pada Kamis (5/9/2019). 

Menurut polisi, perkelahian tersebut dipicu saat Zaenal memukul salah satu anggota polisi ketika ingin mencari sepeda motornya yang ditilang. 

Baca juga: Fakta Mahasiswa Papua Pulang Kampung, Pusingkan Gubernur hingga Capai 700 Orang

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com